Usai Warga Bakungtemenggungan Demo Sewa Lahan TKD, Kades Berdalih Seluruh Tahapan Dilalui Untuk Dongkrak PADes


Usai Warga Bakungtemenggungan Demo Sewa Lahan TKD, Kades Berdalih Seluruh Tahapan Dilalui Untuk Dongkrak PADes MEDIASI - Para pendemo warga Dusun Bakung, Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo saat diajak mediasi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat soal sewa TKD, Minggu (15/01/2023) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah warga Dusun Bakung, Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo berkumpul di Balai Desa setempat, Minggu (15/01/2023) malam.

Sebelumnya, warga ini menggelar aksi demo protes menolak sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai pendemo tidak dilengkapi sosialisasi. Selain itu, alasan para pendemo lahan sawah yang disewakan pihak desa itu dianggap masih produktif.

"Nanti malam setelah maghrib kita akan mengundang warga yang sudah demo tadi pagi. Kami akan menggelar mediasi. Semakin cepat kita menanggapi tuntutan warga maka semakin baik dan diharap segera ada penyelesaian," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Bakungtemenggungan, Toro kepada republikjatim.com, Minggu (15/01/2023).

Diketahui lahan sewa TKD yang dipersoalkan warga ini berada di Dusun Bakung. Layanan ada 2 bidang hamparan sawah. Rinciannya, letak bidang sawah pertama sesuai Nomor Obyek Pajak (NOP) 35.15.180.003.007.0011.0 seluas 2.000 meter persegi dan NOP 35.15.180.003.007.0021.0 seluas 2.000 meter persegi. Total luas lahannya mencapai total 4.000 meter persegi. Sementara penyewa TKD itu yakni PT Karya Setiakawan Utama (KSU) bergerak bengkel kontruksi.

Sementara Kepala Desa (Kades) Bakungtemenggungan, Abu Dawud berkeinginan penyewaan TKD di Dusun Bakung ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Saya selaku Kepala Desa ingin meningkatkan PAD Desa. Terutama dua bidang TKD itu. Per bidang TKD itu, sebelum disewa PT KSU disewakan ke petani seharga Rp 1 juta satu per bidang. Jadi dua bidang TKD mendapatkan Rp 2 juta. Sekarang disewa PT KSU untuk bengkel kontruksi per tahun Rp 7,5 juta per bidang jadi dua bidang seharga Rp 15 juta," ungkap Abu Dawud.

Ditanya soal belum adanya sosialisasi ke warga Dusun Bakung, Abu Dawud mengaku semua tahapan sudah dilaluinya. Mulai Peraturan Desa (Perdes), berita acara dan lain sebagainya melalui lembaga serta musyawarah di tingkat desa. Bahkan seluruh uang sewa lahan TKD masuk ke rekening desa.

"Pihak Pemdes waktu akan disewa PT KSU juga memberi kompensasi kas Rp 1 juta per RT. Untuk lingkungan kami mengajukan warga Dusun Bakung mendapat paket sembako semuanya, meski sebelumnya paket sembako hanya untuk beberapa warga saja," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Abu Dawud pihak penyewa (PT KSU) juga sudah komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal dari lingkungan sekitar dan Desa Bakungtemenggungan. Bahkan proses pengajuan perizinan dan lain sebagainya juga sudah proses berjalan.

"Kami menyayangkan kejadian demo tadi. Kami Pemerintah Desa dan lainnya tidak ada konfirmasi terlebih dahulu. Padahal, soal perjanjian sewa lahan TKD ini melalui pihak notaris dan hasil sewa masuk ke rekening desa semuanya," tandasnya. Zak/Waw