TPS di Sukodono Sidoarjo Gelar PSU Khusus DPRD Sidoarjo


TPS di Sukodono Sidoarjo Gelar PSU Khusus DPRD Sidoarjo PSU - Sebanyak 163 pemilih menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Ulang Suara (PSU) di TPS 09, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (27/04/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 263 Daftar Pemilih Tetap (DPT) terpaksa mengikuti pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (27/04/2019). Kendati demikian, hingga batas waktu yang diberikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) hanya 163 pemilih yang menggunakan hak suaranya untuk memilih khusus DPRD Sidoarjo.

PSU ini dilaksanakan setelah adanya temuan video amatir salah satu saksi yang diduga melakukan perusakan surat suara.

Ketua KPPS TPS 09, Eko Setiyono mengaku tidak mengetahui adanya kasus dugaan perusakan surat suara itu. Pihaknya baru mengetahui setelah dipanggil Bawaslu Sidoarjo terkait temuan video itu.

"Saya menjelaskan apa yang terjadi sebenar-sebenarnya. Perusakan itu bukan dilakukan petugas penyelenggara pemungutan suara, melainkan diduga dilakukan oknum saksi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya pencoblosan ulang khusus untuk suara DPRD tingkat Kabupaten ini bisa segera diselesaikan. Selain itu, tidak timbul lagi masalah dikemudian hari. Menurutnya, dari total 263 DPT, hanya 163 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

"Kalau yang belum menggunakan hak pilihnya cukup tinggi, karena masih sibuk bekerja," tegasnya.

Sementara Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhamad Iskak menegaskan pihaknya sudah menyiapkan surat suara cadangan sebelum dilaksanakan PSU. Oleh karenanya, meski ada beberapa TPS melaksanakan PSU tidak mempermasalahkannya.

"Sejak awal kami sudah menyediakan surat suara cadangan agar bisa digunakan kalau ada laporan pemungutan suara ulang seperti sekarang ini. Karenanya tidak semua surat suara itu dibakar," tandasnya. Waw