Tingkatkan Predikat SAKIP, Tiap Kepala OPD Wajib Tandatangani Perjanjian Kinerja


Tingkatkan Predikat SAKIP, Tiap Kepala OPD Wajib Tandatangani Perjanjian Kinerja PERJANJIAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyaksikan sejumlah kepala OPD menandatangani Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan predikat SAKIP di Pendopo, Senin (25/02/2019) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat di lingkungan Pemkab Sidoarjo diwajibkan menandatangani Perjanjian Kinerja. Perjanjanjian dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ini sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja masing-masing OPD. Tandatangan perjanjian ini digelar di ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (25/02/2019) sore.

Dalam penandatangananan perjanjian kinerja ini disaksikan Wakil Bupati Sidoarjo, Sekretaris Daerah Sidoarjo dan para Asisten Setda Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD dan Camat lantaran Tahun 2018 lalu, atas kerja keras dan kerja nyatanya para pimpinan OPD itu, Sidoarjo mendapat penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemenpan RB dengan Predikat A (memuaskan). Prestasi ini, kata Saiful harus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Agar visi Kabupaten Sidoarjo yang Inovatif, Sejahtera, Mandiri dan Berkelanjutan bisa terwujud. Apalagi, predikat ini sudah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD," katanya.

Selain itu, lanjut Abah Ipul, terdapat catatan hasil evaluasi SAKIP. Diantaranya struktur organisasi dan tata kerja yang ditetapkan tidak selalu selaras dengan peraturan jangka menengah daerah yaitu RPJMD. Karena masih terdapat ketidaksesuaian antara indikator kinerja individu dengan ukuran kinerja yang dituangkan dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

"Indikasinya karena pemanfaatan aplikasi monitoring kinerja belum berjalan optimal," tegasnya.

Karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Akhmad Zaini meminta semua OPD lebih mengekplorasi potensi Kabupaten Sidoarjo melalui program kerja yang ditetapkan. Salah satunya Disporapar lebih mengeksplorasi lagi pariwisata yang ada di Sidoarjo.

"Hasilnya agar mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Sidoarjo," pintanya.

Sementara Inspektor Kabupaten Sidoarjo, Anjar Surjadiyanto mengapresiasi komitmen Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, untuk tahun ini program ZI itu mengusulkan 5 OPD Pemkab Sidoarjo untuk penilaian WBK hingga WBBM.

"Diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, Kecamatan Sidoarjo, Puskesmas Siodarjo dan Dinas Perhubungan," tandasnya. Waw