Tinggalkan Surat Wasiat, Warga Jabon Tewas Gantung Diri


Tinggalkan Surat Wasiat, Warga Jabon Tewas Gantung Diri TEWAS - Muhammad Mukhorrobin (27) warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tewas gantung diri menggunakan seutas tali tampar di rumah ibunya, Kamis (21/03/2019) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Muhammad Mukhorrobin warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo terpaksa mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar dan kursi. Aksi bunuh diri pria 27 tahun ini dilakukan di rumah Yusuf Efendi warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (21/03/2019) malam.

Diduga, aksi nekat korban ini lantaran terbelit hutang. Oleh karena itu, korban mengakhiri hidupnya dengan cara spontan itu.

"Saat petugas datang ke lokasi korban sudah meninggal. Sedangkan jenazah korban sudah diturunkan para saksi," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun kepada republikjatim.com, Kamis (21/03/2019) malam.

Mantan Kapolsek Krembung ini menceritakan awalnya sekitar pukul 18.00 WIB ibu tiri korban disuruh korban untuk mengembalikan sepeda motor korban ke rumah mertua korban di Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon. Saat kembali dari rmh mertua korban, saksi mendapati korban sudah tergantung di dalam rumahnya itu. Seketika saksi menjerit dan menangis meminta bantuan warga sekitar.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari lokasi kejadian diantaranya seutas tali tampar warna biru dalam kondisi terpotong sepanjang sekira 169 sentimeter, sebuah kursi kayu ukiran dan dua buah surat wasiat korban. Isinya korban menitipkan anak dan istri kepada saudara-saudaranya beserta semua tanggungan hutang korban," imbuhnya.

Usai mendengar teriakan ibu tiri korban itu, warga sekitar datang ke lokasi kejadian. Diantaranya Pakde korban dan Kades Trompoasri. Mereka langsung mengevakuasi korban dengan memotong tali tampar dan diletakkan di atas sebuah dipan.

"Petugas mengevakuasi jenazah korban untuk dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong untuk dimintakan otopsi. Tetapi keluarga menolak dengan menandatangi surat pernyataan bermaterai itu," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Saadun petugas akhirnya menyerahkan jenazah korban untuk segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi korban menanggung hutang dan tidak sanggup membayar hutang itu. Selama ini diduga sudah banyak yang menagih korban hingga nekat itu," tandasnya. K1/Waw