Tersengat Listrik, Pekerja Asal Wonogiri Luka Bakar Terjatuh dari Gedung


Tersengat Listrik, Pekerja Asal Wonogiri Luka Bakar Terjatuh dari Gedung TERSENGAT - Petugas Polsek Sumoroto menunjukkan lokasi korban tersengat listrik dan korban saat dirawat di Rumah Sakit Darmayu, Sabtu (05/01/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Akhirnya tim penyidik kepolisian turun tangan untuk menjawab kusak kusuk kabar yang menyebar dari mulut - mulut warga Kecamatan Kauman. Hal ini untuk menjawab kabar adanya pekerja yang jatuh saat mengerjakan proyek pembuatan dinding panel di teras KUD Bantarangin. Korban terjatuh setelah tersengat aliran listrik jaringan tinggi, Jumat (04/01/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Korban tersengat listrik itu adalah Moch Abdul Nafik (21) warga Dusun Crabak, Desa Gambiranom, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, Jateng. Korban harus dirawat di RS Darmayu JL dr Sutomo Ponorogo lantaran mengalami luka bakar.

"Kasus ini saat kejadian tidak dilaporkan ke polisi. Tapi, akhirnya petugas Polsek Sumoroto mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan. Sabtu (05/01/2019) sekira pukul 06.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Somoroto baru menemukan tempat korban di rawat itu," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satrio kepada republikjatim.com, Minggu (06/01/2019).

Ceritanya kata Teguh kasus korban tersengat listrik hingga jatuh ke tanah itu bermula sejak sekitar 4 minggu lalu, korban bersama dengan 4 pekerja lain memasang Papan Dinding Panel teras depan KUD Bantarangin, Somoroto. Saat itu, korban bekerja dengan Dimas mengerjakan dinding bagian atas menggunakan alat panjat scaffolding (sejenis tangga) dengan ketinggian 8 meter.

"Saat itu korban bermaksud memberikan salah satu alat kerja berupa gerinda (gerindo) sebagai alat penghalus ujung bekas potongan (pinggiran) hasil kerjaan kepada Dimas. Tanpa disadari korban tempat kerjanya berdekatan dengan kabel listrik bertegangan tinggi," imbuhnya.

Ketika korban berdiri, tubuh korban menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang membentang di atasnya. Sehingga korban tersengat listrik hingga kaos korban terbakar dan mengakibatkan korban jatuh menyangkut kerangka besi kanopi. Kemudian jatuh lagi ke tanah dengan posisi tengkurap di lantai.

"Selanjutnya korban diberikan pertolongan temannya diantar ke RS Darmayu Ponorogo," tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi kata Teguh, korban bekerja di ketinggian tidak menggunakan alat pengaman baik sabuk pengaman badan maupun alat pengaman lain (pelindung kepala). Selian itu, jarak bangunan dengan kabel listrik bertegangan tinggi terlalu dekat kurang 3 meter. Sedangkan jarak antara kabel tegangan tinggi yang membentang dengan papan bangunan hanya 1 meter. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan pakaian korban yang terbakar, visum dokter dalam proses dan foto korban saat di rawat serta lampiran surat keterangan (gambar) situasi TKP. Selain itu juga sudah memintai keterangan kepada para saksinya.

"Untuk kondisi korban saat ini mengalami luka bakar bagian wajah, telinga, leher, dan bagian dada. Korban dalam keadaan sadar dan masih rawat (opname) di RS Darmayu JL dr Sutomo Ponorogo," pungkasnya. Ami/Waw