Soal Caleg Dicoret KPU, Sikap Partai Gerindra Sidoarjo Tunggu Rekomendasi DPD Jatim


Soal Caleg Dicoret KPU, Sikap Partai Gerindra Sidoarjo Tunggu Rekomendasi DPD Jatim Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Suwono

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPC Partai Gerindra Sidoarjo belum bisa mengambil langkah tegas terkait kasus pencoretan Calon Legislatif (Caleg) Dapil V (Taman dan Sukodono), M Rifai yang diputuskan KPU Sidoarjo. Alasannya, lantaran sikap dan langkah selanjutnya harus menunggu rekomendasi dari DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

"Belum ada jawaban. Surat pencoretan KPU Sidoarjo sudah kami kirim ke DPD Jatim. Tapi belum dapat jawaban karena Ketua DPD Partai Gerindra Jatim sedang luar kota," terang Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Suwono kepada republikjatim.com, Kamis (24/01/2019) di DPRD Sidoarjo.

Lebih jauh, Suwono yang juga menjabat LO Partai Gerindra Sidoarjo ini menguraikan lantaran belum dapat keputusan langkah selanjutnya dari DPD Jatim, pihaknya mengabarkan keputusan pencoretan yang dilakukan KPU Sidoarjo itu ke M Rifai. Akan tetapi M Rifai sudah mendapakan kabar itu sebelum dirinya memberikan kabar lewat ponsel itu.

"Kemungkinan Pak M Rifai sudah dapat informasinya dari KPU atau lainnya. Kabarnya dia (M Rifai) ada kemungkinan bakal mengajukan gugatan. Gugatan itu bisa pribadi juga bisa partai. Tapi partai sibuk untuk proses pemenangan para Caleg dan pemenangan Capres dan Cawapres," imbuhnya.

Bagi Suwono seluruh langkah yang bakal diambil DPC Partai Gerindra Sidoarjo tinggal menunggu keputusan DPD Partai Gerindra Jatim dan DPP Partai Gerindra Pusat. Termasuk soal rencana penggantian M Rifai sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo lantaran harus menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) 6 bulan penjara itu.

"Di partai kami kalau ada yang tersangkut kasus pidana biasanya langsung diganti. Apalagi sudah ada keputusan hukum tetap. Tapi tetap harus rekomendasi Jatim dan pusat. Karena yang menentukan penggantinya DPD Jatim dan pusat itu. Tidak ada mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab) di partai kami," tegasnya.

Kendati demikian, kata Suwono pihaknya menyayangkan pencoretan itu lantaran bisa mengurangi perolehan suara dalam Pemilu 2019 ini. Apalagi, selain M Rifai diprediksi bakal menjadi Caleg jadi juga menduduki jabatan strategis sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo.

"Pasti ada pengaruhnya dalam perolehan suara. Karena di setiap TPS di Dapil V itu pasti bakal diumumkan KPU Caleg nomor urut 1 (M Rifai) itu sudah sicoret KPU," ungkapnya.

Meski begitu, Suwono meyakini para Caleg Partai Gerindra Sidoarjo lainnya bakal berlomba-lomba secara maksimal meraih suara sebanyak-banyaknya. Apalagi, pemilih yang tetap memilih M Rifai masih menjadi suara sah yang bakal masuk ke suara partai.

"Kalau kemarin (2014) dapat 7 kursi, kami optimis dalam Pemilu 2019 besok kami targetkan dapat meraih 10 kursi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mencoret nama salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerinda Dapil V Sidoarjo (Taman dan Sukodono), M Rifai. Ini menyusul putusan kasasi Mahmakah Agung (MA) yang menyatakan mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif ini divonis MA 6 bulan kurang penjara.

Putusan ini berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memutus terdakwa M Rifai 1 tahun percobaan dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Begitu juga putusan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya yang putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo itu. Waw