Setahun, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo Capai 600 Perkara


Setahun, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo Capai 600 Perkara PENCEGAHAN - Anggota DPRD Jawa Timur, dr Benjamin Kristianto bersama Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Sugeng Purwanto memberikan sosialisasi kepada ratusan peserta pencegahan narkoba di ruang Jupiter Sun City Hotel, Jumat (21/09/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 600 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika terjadi di Kota Delta Sidoarjo. Tingginya, angka perkara penyalahgunaan narkoba ini mendorong anggota Komisi A DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto bekerjasama dengan Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan peredaran narkoba yang digelar di ruang Jupiter Sun City Hotel, Jumat (21/09/2018) hingga Sabtu (22/09/2018).

Para peserta acara yang dikemas Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba ini melibatkan berbagai komunitas dan tokoh masyarakat. Selama 2 hari itu, peserta dikenalkan berbagai jenis narkoba dan modus jaringan peredaran narkoba.

"Kami menggelar acara ini, karena masih tingginya angka kasus peredaran narkoba di Jatim. Di Sidoarjo saja kasusnya mencapai 600 kasus lebih setahun termasuk pengungkapan pil PCC 5 juta butir di Wonoayu," terang dr Benjamin Kristianto kepada republikjatim.com, Jumat (21/09/2018) malam.

Bagi dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya - Sidoarjo ini, jika kaus peredaran narkoba tinggi maka rentan merusak generasi bangsa. Oleh karenanya, pencegahannya tidak bisa hanya mengandalkan kinerja petugas. Akan tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat ikut aktif dalam program pencegahan itu.

"Misalnya, masyarakat yang mengerti menjadi informan. Karena disampaikan polisi dan BNN informan bakal dilindungi undang-undang dan dijamin kerahasiannya," imbuhnya.

Bagi politisi Gerindra ini, peran serta aktif masyarakat penting, karena jika ada pecandu sulit untuk disembuhkan. Selain itu, sangat sulit dijauhkan dari narkoba.

"Kasus narkoba harus ditangani kasus per kasus. Misalnya pemakai dan anak dibawa 17 tahun direhab. Tetapi pengedar langsung diproses hukum. Karena masalahnya komplek. Termasuk dipicu masalah ekonomi," tegasnya.

Sementara selain sosialisasi massif ke masyarakat, juga kerap sosialisasi di sekolah dan kampus (akademisi).

"Tapi yang berperan aktif jangan sampai malah ikut terlibat," pungkasnya. Waw