Bambang Haryo : Sosialisasi 4 Pilar Seharusnya Juga Disosialisasikan Pemerintah


Bambang Haryo : Sosialisasi 4 Pilar Seharusnya Juga Disosialisasikan Pemerintah PAPARAN - Anggota MPR RI, Bambang Haryo Soekartono memberikan pemaparan kepada ratusan peserta sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang digelar di Kantor Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Sabtu (22/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota MPR RI, Bambang Haryo Soekartono mendesak sosialisasi 4 pilar kebangsaan tidak hanya dilakukan oleh kalangan anggota DPR atau MPR RI saja. Melainkan juga harus disosialisasikan pemerintah. Hal ini bertujuan agar penetrasi sosialisasi ke masyarakat itu lebih cepat dan lebih massif.

"Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya dilakukan DPR/MPR RI, tetapi juga dilakukan pemerintah. Tujuannya agar penetrasi sosialisasi kepada 260 juta warga bisa lebih cepat. Tapi sampai sekarang belum ada action (tindakan) pemerintah," terang Bambang Haryo Soekartono kepada republikjatim.com, Sabtu (22/09/2018).

Bagi Bambang realisasi sosialisasi 4 pilar yang dilakukan pemerintah itu harus segera dilaksanakan. Hal ini agar tercapai mewujudkan cita-cita masyarakat berpancasila, menjalankan UUD 1945 untuk melindungi seluruh nusantara dan menjamin terjaganya NKRI.

"Kami mendesak pemerintah wajib mensosialisasikan 4 pilar ini, karena berdasarkan surveinya 53 persen penduduk Indonesia sekarang tidak hafal sila-sila Pancasila. Kondisi ini berbeda dengan saat adanya program P4 terdahulu. Dampaknya wawasan kebangsaan warga menurun drastis," imbuh anggota Komisi V DPR RI ini.

Selain itu, dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika itu para peserta yang terdiri dari berbagai komunitas yakni tokoh masyarakat, para guru SMP dan SMA, anggota pencak silat dan karate serta komunitas lainnya itu diberi buku panduan 4 pilar kebangsaan. Harapannya, dipahami dan dimengerti peserta. Selanjutnya, ditularkan ke keluarga, tetangga dan sanak saudaranya.

"Buku 4 pilar kebangsaan jangan hanya dilempit dan disimpan. Tapi harus dimengerti dan disosialisasikan. Karena sekarang syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ada materi wawasan kebangsaan," tegasnya.

Sementara dalam sosialisasi itu, juga dihadiri Prof dr Sam Abede Pareno. Selain itu, muncul berbagai pertanyaan termasuk syarat menjadi Presiden tidam harus Warga Negara Indonesia (WNI) asli, sistem parlementaria DPR RI, dan sistem kepartaian di Indonesia. Sedangkan para guru, meminta DPR RI memperjuangkan nasib guru dan pegawai honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi tetapi tidak bisa diangkat menjadi PNS. Waw