Sentra PKL Sidoarjo Dibuka, Satpol PP Sterilkan JL Gajahmada 24 Jam


Sentra PKL Sidoarjo Dibuka, Satpol PP Sterilkan JL Gajahmada 24 Jam SENTRA PKL - Sentra PKL JL Gajahmada ini bakal menampung 130 PKL kuliner dan non kuliner yang biasa mangkal di JL Gajahmada, JL Raden Fatah dan JL Sisingamangaraja, Sidoarjo, Senin (07/01/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bakal menampung 130 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di JL Gajahmada, JL Raden Fatah dan JL Sisingamangaraja. Sebanyak 85 PKL Kuliner dan 45 PKL Non Kuliner ini, bakal ditampung di Sentra PKL Sidoarjo JL Gajahmada.

Rencananya, Sentra PKL Sidoarjo ini bakal dilaunching Bupati Sidoarjo, Rabu (09/01/2019) besok. Paska itu, seluruh PKL yang bakal mangkal di 3 jalan stratrgis jantung kota delta itu bakal ditertibkan Satpol PP.

"Setelah Sentra PKL dibuka, seluruh PKL di jalanan protokol itu akan kami tertibkan. Termasuk PKL yang beroperasi di JL Gajahmada yang mulai operasinya pukul 22.00 WIB," terang Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widiantoro Basuki kepada republikjatim.com, Senin (07/01/2019).

Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Wiwid ini sejak Sentra PKL Sidoarjo dibuka, maka pihaknya bakal menerjunkan petugas gabungan di JL Gajahmada. Para PKL yang mulai membuka usahanya pukul 22.00 WIB bakal diberi waktu hinngga 4 hari pasca pembukaan Sentra PKL Sidoarjo.

"Sejak Senin (14/01/2019) maka kami siapkan petugas gabungan yang bakal stand by di lokasi. Kami beri tenggang waktu 4 hari agar PKL yang buka malam hari mencari tempat baru," imbuhnya.

Wiwid memastikan pihaknya bakal menurunkan jumlah petugas gabungan yang stand by di JL Gajahmada, JL Raden Fatah dan JL Sisingamangaraja jika ketiga jalan protokol itu sudah kembali pada fungsinya. Pihaknya meminta kesadaran para PKL yang membuka usahanya di malam hari.

"Kalau sudah dideadline 4 hari, maka semua jalan itu harus steril. Kalau ada yang nekad berjualan pasti akan kami tindak. Termasuk yang sudah didaftarkan masuk Sentra PKL tidak boleh membuka cabang di jalanan lagi," tegasnya.

Sementara paska itu, lanjut Wiwid pihak Dishub Pemkab Sidoarjo bakal menyiapkan kantong-kantong parkir di 3 titik jalan protokol itu. Wiwid mengaku untuk melobi PKL mau masuk berdagang di Sentra PKL Sidoarjo membutuhkan waktu 6 bulanan.

"Kalau dagangan PKL di Sentra PKL Sidoarjo mulai rameh maka penanganan diserahkan Disperindag dan jalan protokol diserahkan ke Dishub Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Waw