Sejak Pandemi Covid-19, Omzet Pedagang Sepeda Tua di Ponorogo Turun Drastis


Sejak Pandemi Covid-19, Omzet Pedagang Sepeda Tua di Ponorogo Turun Drastis LENGANG - Salah seorang penjual sepeda bekas di Taman Makam Pahlawan (TKP) JL Pahlawan Ponorogo, Mbah Rohmat merasakan sepinya penjualan sepeda onthel (kayuh), Jumat (19/03/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Omzet penjualan sepeda tua (onthel) di Ponorogo akhir-akhir kondisinya cukup lesu. Minat konsumen terhadap sepeda onthel tua maupun sepeda bekas sangat berkurang drastis sejak pandemi Covid-19.

Hal ini dirasakan puluhan pedagang sepeda onthel yang puluhan tahun menempati stan di dalam Pasar Sepeda Onthel atau sering dikenal dengan Pasar Loak Ponorogo. Pasar ini berada persis berdampingan dengan Taman Makam Pahlawan (TMP) di JL Pahlawan Kota Ponorogo.

Lesunya penjualan sepeda onthel di Ponorogo ini dirasakan para pedagang sejak 3 hingga 4 bulan terakhir. Yakni sejak Desember 2020 kemarin hingga hari ini pembelinya sepi.

"Di bedak (stan) sepeda tua saya ini saja belum laku-laku. Beberapa sepeda unto (tua) jumlahnya tak berkurang. Bukan karena saya tidak jualan sepeda model lain, tapi jenis sepeda onthel apa saja memang tidak ada pembelinya," ujar salah seorang pedagang sepeda tua, Mbah Rohmat, Jumat (19/03/2021).

Sepinya penjualan sepeda onthel ini dibenarkan Ketua Persatuan Dagang Sepeda (PDS) Ponorogo, Heru. Menurutnya, saat ini omzet pedagang sepeda menurun hingga 50 persen. Baginya, berkurangnya pengunjung atau pembeli sudah dirasakan dalam kurun waktu 3 bulan terkahir ini.

"Nyaris tidak ada pembeli. Kalau dipresentasi pembeli sepeda onthel bekas turun mencapai 50 persen. Ini pengaruh pandemi dan mungkin banyak yang sudah punya atau pembeli juga banyak yang membeli sepeda baru," tegas warga JL Wilis ini.

Disinggung soal mekanisme penjualan sepeda onthel ini pihaknya mengaku sangat menjaga keamanan terhadap hukum jual beli sepeda tua. Baginya, penjual sepeda bekas akan dibeli teman-teman pedagang jika tidak ada surat kepemilikan atau paling tidak surat dari desa atau kelurahan.

"Karena kita menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. Mal/Waw