Puluhan Manager HRD Perusahaan di Sidoarjo Digembleng Susun Struktur dan Skala Upah


Puluhan Manager HRD Perusahaan di Sidoarjo Digembleng Susun Struktur dan Skala Upah BIMTEK - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) membuka Bimtek penyusunan struktur dan skala upah dari Kementerian Tenaga Kerja RI bagi manager HRD perusahaan yang digelar di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis, (18/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 Human Resource Development (HRD) perusahaan di Sidoarjo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan struktur dan skala upah yang digelar Kementerian Tenaga Kerja RI di Sidoarjo. Bimtek bagi manager HRD perusahaan ini dibuka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Aston Hotel Sidoarjo, Kamis (18/03/2021).

"Sidoarjo kabupaten industri. Kabupaten penyokong ketenagakerjaaan. Secara nasional PDRB Sidoarjo menempati peringat keempat se Indonesia," ujarnya.

Karena itu, sebelum dilantik, dirinya bersama Bupati Gresik sudah running show ke sebelas kementerian. Tujuannya agar para pengusaha bisa nyaman berinvestasi di Sidoarjo menjadi alasan Gus Muhdlor menyambangi belasan lembaga kementerian itu.

"Ada kabar baik bagi pengusaha. Akan ada kebijakan pengurangan tax holiday dan tax allowance bagi pengusaha. Kabar ini diperoleh langsung dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia saat bertemu dengannya. Kabar ini menjawab keresahan pengusaha akan besarnya kenaikan upah," ungkapnya.

Kebijakan ini, kata Gus Muhdlor juga menjadi kabar baik bagi kabupaten/kota dengan upah cukup tinggi. Seperti Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya. Dengan kebijakan itu akan menjadi pertimbangan pengusaha untuk tidak hengkang mencari kabupaten/kota lain yang nilai UMK-nya lebih rendah.

"Ndak usah lari ke Ngajuk, Ngawi atau ke Solo. Kami menjaga investasi dan perusahaan. Izinnya dipermudah dan tax-taxnya akan dikurangi. Apalagi, SDM di Sidoarjo sangat baik. Buktinya IPM Sidoarjo nomor dua Jatim. Infrastrukturnya Sidoarjo juga sangat bagus. Ini harusnya menjadi pertimbangan pengusaha untuk menetapkan investasinya. Termasuk PPh (pajak penghasilan) kelihatannya tidak ada. Ini menjadi sinyal baik. Kalau di daerah lain tetap ada," tegasnya.

Sementara Koordinasi Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Amelia Diatri Tuangga Dewi menegaskan Bimtek ini bertujuan memberi pemahaman menyusun struktur dan skala upah yang benar. Jika ini dapat dilakukan dengan baik, maka mampu menjamin aspek keadilan kesetaraan upah dan kenyamanan bekerja serta menciptakaan suasana yang kondusif.

"Kami berfikir dan bersikap sebagai regulator, berdiri untuk rakyat, abdi negara, untuk pekerja dan buruh," katanya.

Amelia menguraikan Bimtek kali ini diikuti 45 peserta perwakilan manager HRD perusahaan di Sidoarjo. Targetnya 500 orang manager HRD perusahaan di seluruh Indonesia akan memperoleh Bimtek seperti ini. Sidoarjo menjadi kabupaten kelima kegiatan Bimtek ini.

"Kegiatan kami ini, selain memberi penyuluhan penyusunan struktur dan skala upah berkat kerjasama Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Sidoarjo, kami juga akan memberi informasi tentang kesetaraan dan inklusifitas tempat kerja," urainya.

Sementara kata Amelia, akan ada beberapa narasumber yang akan menyampaikan materi dalam Bimtek. Seperti Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Konsultan Remunerasi serta USAID. Materi yang akan disampaikan diantaranya PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah serta materi kesetaraan inklusifitas di perusahaan.

"Termasuk soal UU Cipta Kerja yang sempat rame sebelumnya," tandasnya. Hel/Waw