Razia Berskala Besar di Ponorogo, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up


Razia Berskala Besar di Ponorogo, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up PATROLI - Petugas gabungan berpatroli memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker, Selasa (18/08/2020) malam.

Ponorogo (republikjatim.com) - Patroli berskala besar petugas gabungan Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudapora) Pemkab Ponorogo. Patroli dan razia ini dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Ponorogo, Selasa (18/08/2020) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis didampingi Kasat Sabhara AKP Edi Suyono, Kasipropam Iptu Agus Wibowo, KBO Sat Lantas Iptu Agus Syaiful Bahri, KBO Satsabhara Ipda Joko Triono dan Kabid Ketertiban, Ketenteraman, dan Kebakaran Pol PP Ponorogo Siswanto. Sebelum razia dimulai terlebih didahului menggalar apel di halaman Pendopo Pemkab Ponorogo.

"Kami akan melaksanakan patroli yang bersifat persuasif dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ini berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Kalau didapati masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (terutama tidak menggunakan masker) maka dihimbauan secara santun dan diberikan sanksi yang humanis berupa push up, menghafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu-lagu nasional," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis kepada republikjatim.com, Selasa (18/08/2020) malam.

Azis menjelaskan rute Patroli Gabungan pada malam hari ini dimulai (start) dan finish di Pendopo Pemkab Ponorogo. Kegiatan ini berpedoman Cara Bertindak (CB) dengan menyampaikan himbauan menggunakan Public Address agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni mulai menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.

"Kami menghimbau pengunjung cafe atau warung angkringan yang tidak menggunakan masker agar tidak mengulangi perbuatannya serta kepada pemilik/pengelola cafe dan angkringan agar turut memberlakukan aturan tegas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ke pengunjung (konsumen)," imbuhnya.

Sementara sasaran patroli gabungan adalah tempat-tempat kerumunan masyarakat seperti warung, angkring dan cafe). Hasilnya mendapatkan 5 orang pengunjung cafe dan angkringan yang tidak menggunakan masker di JL Suromenggolo dan di JL Ir H Juanda. Selain itu juga ditemukan pengunjung cafe dan angkringan yang belum menerapkan physical distancing (menjaga jarak).

"Setelah kegiatan Patroli Berkala Besar dinyatakan selesai dilanjutkan apel konsolidasi. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran virus Corona di Ponorogo," tandasnya. Mal/Waw