Ratusan Warga Klantingsari Luruk Pendopo, Tuntut Pelantikan Kades Terpilih Ditangguhkan


Ratusan Warga Klantingsari Luruk Pendopo, Tuntut Pelantikan Kades Terpilih Ditangguhkan DEMO - Ratusan warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo meluruk pendopo Delta Wibawa Sidoarjo menuntut penundaan Kades Terpilih Klantingsari karena hasil Pilkades digugat di PTUN, Senin (07/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo meluruk Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Mereka menuntut Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah agar menangguhkan pelantikan Kepala Desa (Kades) Terpilih Klantingsari. Hal ini disebabkan warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sejumlah dugaan kecurangan dalam proses Pilkades yang digelar 25 Maret 2018 kemarin itu.

Dalam aksinya itu, warga menggunakan belasan truk dan mobil terbuka (pikup). Selain itu juga menggunakan mobil pribadi lainnya.

"Karena ada indikasi dan dugaan sejumlah ketidakbenaran dalam Pilkades kemarin, kami minta tolong untuk dipertimbangkan, khusus pelantikan Kades Klantingsari terpilih ditangguhkan," pintah salah seorang perwakilan warga, Ali saat dialog di Pendopo Delta Wibawa, Senin (07/05/2018).

Hal yang sama disampaikan koordinator aksi lainnya, Nanang Hariyanto. Menurutnya, Cakades nomor urut 2 sudah mendaftarkan gugatan kasus dugaan kecurangan itu ke PTUN Jawa Timur. Hal ini disebabkan sejumlah kejanggalan harus diproses hukum. Diantaranya soal selisih suara 36 yang dianggap sebagai suara siluman, sosialisasi yang diduga digiring ke calon nomor urut 1, tidak adanya Berita Acara yang ditandatangani saksi, serta dugaan pemalsuan data termasuk tidak fairnya oknum pegawai kecamatan.

"Kami minta pelantikan yang diagendakan 9 Mei besok secara serentak ditangguhkan. Karena gugatan sudah didaftarkan kemarin di PTUN," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Pemkab Sidoarjo, Ali Imron menegaskan tetap bakal melantik Kades Terpilih Klantingsari. Namun jika gugatan di PTUN pemohon menang, maka menang bakal diproses lebih lanjut.

"Tetap bakal dilantik karena proses administrasi sudah terpenuhi semua. Kami memutuskan tetap bakal melantik secara serentak 9 Mei besok," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Heri Susanto yang mewakili Bupati menemui warga menegaskan usulan warga bakal dilaporkan ke Bupati. Hal ini disebabkan persetujuan itu ada di tangan Bupati Sidoarjo.

"Tahun 2016 ada juga Kades terpilih ditunda pelantikannya. Karena saat bertemua panitia dan para Cakades kemarin katanya sudah tidak ada masalah. Makanya diusulkan dilantik bersama itu. Ada 3 desa yang bermasalah dalam Pilkades serentak kemarin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo mendesak Pilkades dengan sistem evoting diulang. Warga menduga, adanya ketikdaktransparanan dalam Pilkades dengan sistem elektronik itu. Hal ini dipicu adanya selisih 36 suara.

Oleh karena itu, ratusan warga yang mendesak Pilkades ulang itu mendatangi Kantor Desa Klantingsari untuk bertemu panitia Pilkades. Selain itu, sejumlah spanduk penolakan juga dipasang warga. Sejumlah sepanduk itu diantaranya bertuliskan Hasil Evoting Ditolak, Pilkades Ditolak Karena Kecurangan, dan Kami Warga Klatingsari Menolak Hasil Pilkades. Berdasarkan datanya, hasil Pilkades Klantingsari calon nomor urut 1 Wawan Setyo Budi Utomo meraih 1.482 suara lawannya nomor urut 2 Suherno Widianto meraih 1.274 suara dari DPT 3.121 suara dengan cataran suara sah 2.756, suara tidak sah 4 suara, daftar hadir 2.760 suara dan tidak hadir 361 suara. Waw