Pria Kebraon Surabaya Tewas Tertabrak KA Argo Semeru di Pelintasan Kalijaten Taman Usai Terobos Palang Pintu


Pria Kebraon Surabaya Tewas Tertabrak KA Argo Semeru di Pelintasan Kalijaten Taman Usai Terobos Palang Pintu EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jenazah pengendara motor Honda Supra bernopol L 4418 CE, Rochman (53) warga Kemlaten Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya yang tewas tertabrak KA di Kalijaten, Kecamatan Taman, Senin (18/03/2024) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (18/03/2024) petang. Dalam kecelakaan melibatkan pengendara motor Honda Supra bernopol L 4418 CE, Rochman (53) warga Kemlaten Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya dan Kereta Api (KA) Argo Semeru itu, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dugaan sementara, saat itu korban berusaha menerobos palang pintu KA di Perlintasan KA Kalijaten itu.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat," ujar Kanit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo kepada republikjatim.com, Senin (18/03/2024) petang.

Ony menceritakan dalam kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra bernopol L 4418 CE, Rochman (53) warga Kemlaten, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Sedangkan lawannya KA 18 Argo Semeru dengan nomor Loco CC2061383.

"Kecelakaan antara motor dan KA yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu, kronologisnya semula sepeda motor Honda Supra bernopol L 4418 CE berjalan dari arah Selatan menuju Utara. Sesampainya di TKP, didiga pengendara menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Kemudian motor korban tertabrak KA yang berjalan dari arah Barat menuju Timur itu," ungkapnya.

Dalam kecelakaan itu, Ony yang juga mantan Kanit Lantas, Polsek Krian ini memastikan hanya ada seorang korban meninggal dunia. Yakni pengendara sepeda motor Honda Supra bernopol L 4418 CE, Rochman (53) warga Kemlaten, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya yang diduga hendak pulang kerja.

"Petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan itu langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti dan menggelar olah TKP. Termasuk memeriksa para saksi kejadian dan petugas penjaga palang pintu KA untuk memastikan penyebab utama kecelakaan itu," tandasnya. Hel/Waw