Polsek Siman Bagikan 750 Masker untuk Pengunjung Pasar dan Pengendara di Lampu Merah


Polsek Siman Bagikan 750 Masker untuk Pengunjung Pasar dan Pengendara di Lampu Merah BAGI MASKER - Dalam hitungan satu jam 750 masker habis dibagikan ke pengunjung pasar dan di perempatan lampu merah Siman, Ponorogo, Kamis (04/02/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Siman semakin gencar mengedukasi dan menindakan pelanggar protokol kesehatan agar masyarakat memahami tentang penyebaran Covid-19, penularan dan bahayanya. Ini menyusul, di Ponorogo sejak awal Tahun 2021 ini yang positif terpapar Covid-19 jumlaunya naik tajam.

Polsek bersama Forkopimka Siman mengajak ormas dan organisasi pencak ailat untuk menekan penyebaran Covid- 19 di wilayah Siman. Sasarannya kali ini pengunjung pasar dan pengguna jalan di perempatan Pasar Siman.

Acara ini dipimpin langsung Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko. Selain itu, diikuti Camat Siman Hadi Priyanto, Danramil Siman Kapten Inf Supriyono, Waka Polsek Siman Ipda Sugiarto, Ketua Banser Siman Anwar, Sekretaris PSHT Ranting Siman Soimun serta 10 personil Polsek, 6 personil Koramil, 4 personil kecamatan, 3 personil Banser, 2 orang PSHT, 2 orang PSHTM Winongo serta 4 orang IKS.

"Kami bersama rombongan dan didanpingi dokter Puskesmas Siman membagikan 750 masker. Sasarannya pengguna jalan dan pengunjung pasar," ujarnya Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko kepada republikjatim.com, Kamis (04/02/2021).

Yoyok berharap agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi kegiatan mobilisasi dan interaksi.

"Selain membagi masker, kami juga mensosialisasikan dan mengedukasi pentimgnya memakai masker yang benar. Mulai menutup hidung dan dimanapun berada harus tetap memakai masker," pungkasnya. Mal/Waw