Polda Jatim Grebek Pabrik Makanan Ringan di Taman Sidoarjo


Polda Jatim Grebek Pabrik Makanan Ringan di Taman Sidoarjo GREBEK - Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggrebek pabrik produksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya, Kamis (14/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah pabrik yang memproduksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo digrebek tim Satgas Pangan Polda Jatim, Kamis (14/03/2019). Dalam penggrebekan itu ditemukan sejumlah bahan baku yang diduga berbahaya dan kadaluarsa. Akan tetapi masih digunakan dalam produksi makanan ringan yang banyak beredar di pasaran itu.

Selain itu, dalam penggerebekan itu petugas Polda Jatim ini juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sejumlah barang bukti yang disita itu diantaranya ratusan karung makanan ringan berbagai merek siap jual, puluhan karung bahan baku olahan, tawas, bumbu kadaluarsa, dan sejumlah mesin produksi yang selama ini digunakan produksi di pabrik itu.

"Penggerebekan ini setelah polisi mendapat informasi terkait bermasalahnya ijin usaha pabrik yang memproduksi snack ini. Kemudian ditindaklanjuti hari ini," terang Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan kepada republikjatim.com, Kamis (14/03/2019).

Lebih Ahmad Yusep menguraikan paska mendapatkan laporan pihaknya melakukan penyelidikan di pabrik itu. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah dugaan pengunaan bahan berhaya dalam memproduksi makanan ringan itu. Diantaranya penggunaan tawas untuk campuran makanan ringan itu.

"Tidak hanya itu, kami juga temukan penggunaan bumbu makanan ringan yang sudah kadaluarsa. Padahal, tawas itu sangat berbahaya kalau dikonsumsi manusia," imbuhnya.

Selain itu, Ahmad Yusep mengungkapkan selama ini pabrik makanan ringan ini memiliki omzet mencapai Rp 300 juta setiap bulan. Hal ini disebabkan makana ringan produksi pabrik ini tidak hanya dijual di wilayah Sidoarjo saja. Akan tetapi juga dijual ke sejumlah kota dan kabupaten lainnya di Jawa Timur.

"Apalagi pabrik makanan ringan ini sudah cukup lama operasinya. Hingga saat inu sudah tiga tahun berproduksi makanan ringan. Pelanggan dan pasarnya cukup banyak," tegasnya.

Sementara paska penggerebekan itu, Tim Satgas Pangan Polda Jatim langsung menutup pabrik itu. Selain itu mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di pabrik itu.

"Untuk pemilik pabrik dan karyawan masih dalam tahap penyelidikan. Ditunggu saja hasilnya," tandasnya. Waw