Plt Bupati Sidoarjo Pastikan Isu Pelarangan Ibadah Bagi Non-muslim di Tarik Tidak Benar


Plt Bupati Sidoarjo Pastikan Isu Pelarangan Ibadah Bagi Non-muslim di Tarik Tidak Benar DIALOG - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi berdialog dengan perwakilan Kades, perangkat dan tokoh masyarakat Kecamatan Tarik soal adanya isu larangan pelarangan tempat ibadah, Minggu (01/07/2024) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Viralnya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) soal larangan aktivitas tempat ibadah non muslim di Kecamatan Tarik, mendorong Plt Bupati Sidoarjo, Subandi langsung cross check kebenaran berita itu. Hasilnya, isu yang beredar itu, tidak benar.

Subandi langsung datang untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades), BPD dan perwakilan rumah ibadah serta FKUB, Minggu (01/07/2024) sore. Dalam pertemuan itu, disepakati perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku.

"Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa di rumah masing-masing. Bukan tidak boleh beribadah," ujar Subandi.

Subandi menunjukkan isu dalam video itu, tidak sesuai dengan kenyataan. Warga Kecamatan Tarik menyambut baik pembangunan tempat ibadah itu dan masyarakat Sidoarjo menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

"Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga, isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas," ungkap Subandi.

Subandi menegaskan kepada Kades tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non Muslim. Hal yang penting sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan atas sepengetahuan pemerintah desa setempat.

"Bedasarkan data yang dihimpun, izin pendirian tempat ibadah disebut-sebut belum ada. Perlu dicari solusi terbaik agar munculnya isu-isu SARA bisa dicegah dan tidak membuat masyarakat resah. Saya sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit izinnya," tegasnya.

Berdasarkan ketentuan, kata Subandi pendirian sebuah rumah ibadah perlu ada sosialisasi dan penerimaan dari lingkungan. Jika sudah mendapat izin dari lingkungan sekitar, pemerintah desa tidak boleh mempersulit.

"Semua harus dikomunikasikan dengan baik. Insyaallah kalau komunikasinya jalan, masalah apa pun bisa diselesaikan," katanya.

Bagi Subandi, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan Medsos. Jangan sembarangan membagikan informasi, baik tulisan, foto, gambar maupun potongan video, jika belum jelas kebenarannya. Apalagi, bila potongan video itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan.

"Mari bersikap bijak. Jangan setiap ada sesuatu, sedikit-sedikit diviralkan di Medsos. Saring dulu sebelum sharing," pintanya.

Sementara masalah-masalah kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat, akhirnya dibesar-besarkan. Hal itu, karena informasi yang diunggah di Medsos tidak utuh.

"Kami sebagai pimpinan daerah akan tetap membangun komunikasi. Setiap tempat ibadah yang dibangun diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw