Pilkada Ngawi, Pasangan Ony-Antok Lolos Tes Kesehatan


Pilkada Ngawi, Pasangan Ony-Antok Lolos Tes Kesehatan KPU Ngawi menyerahkan hasil tes kesehatan dari RSAL Dr Ramelan ke pasangan calon Ony-Antok. Foto/Andik

NGAWI (republikjatim.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Ngawi 2020 dari RSAL Dr Ramelan Surabaya. Pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko dilaksanakan selama dua hari yakni pada tanggal 14-15 September 2020.

 

KPU menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan OK yang diusung 10 partai melalui rapat pleno. Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, hasil tes kesehatan bakal pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkada.

 

"Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon di RSAL Dr Ramelan secara umum memenuhi syarat. Baik kesehatan jasmani psikologi maupun bebas narkoba," terang Prima Aequina, Kamis (17/09/2020).

 

Prima menambahkan, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan peserta Pilkada tersebut ditetapkan oleh tim pemeriksa dari RSAL Dr Ramelan. Tim pemeriksa terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

 

"Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa calon memenuhi syarat, berarti dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba dan/atau psikotropika. Dan tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 23 September mendatang,” pungkasnya.(And)