Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Botol Sampo


Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Botol Sampo GAGAL - Petugas Rutan Kelas II-B Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih yang diduga narkotika dengan modus penyelundupan serbuk haram pil yang sudah dihaluskan ke bungkus sampo, Jumat (06/11/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Ini menyusul, petugas Rutan Kelas II-B Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih yang diduga narkotika jenis pil doubel L yang dihaluskan. Petugas yang sigap berhasil menggagalkan modus penyelundupan serbuk haram ke bungkus sampo.

"Upaya penyelundupan narkotika itu dilakukan sekitar pukul 11.45 WIB. Aksi bermula dari dua pengunjung Rutan SR (25) dan DP (19) menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan ke warga binaan lain. Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U). Saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung ikut terlihat gelisah," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono kepada republiknatim.com, Jumat (06/11/2020) malam.

Krismono mengapresiasi kesigapan dan ketelitian jajaran Rutan Ponorogo itu. Meski di akhir jam pelayanan, mereka tetap siaga dan menjalankan tugas sesuai SOP. Perlu diketahui pelayanan penitipan barang di Rutan Ponorogo dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.

"Penggagalan ini membuktikan jajaran kami tetap memberikan pelayanan terbaik dan tetap penuh dengan kewaspadaan," tegasnya.

Sementara Kepala Rutan Kelas II-B Ponorogo, Arya Galung menyebutkan ada tiga orang petugas P2U yang bertugas saat kejadian. Yaitu Surya Hermawan Priatmaja, Khuluqi dan Safira. Saat melakukan penggeledahan, Surya curiga dengan botol sampo yang keras. Saat petugas memegang botol sampo itu, tutupnya juga agak menyembul.

"Seketika petugas membuka tutup dan menumpahkan isi botol itu. Nah, kecurigaan semakin besar ketika cairan sampo yang keluar sangat sedikit. Saat petugas menusuk botolnya, keluar serbuk putih halus. Petugas kami akhirnya membongkar bungkusan botol sampo itu," ungkapnya.

Arya menjelaskan kedua pengunjung muda itu adalah residivis yang sering keluar masuk Rutan Ponorogo. Baik SR maupun DP selalu terjerat kasus obat-obatan terlarang.

"Berdasarkan pengakuan SR dan DP, barang itu jenis pil double L yang ditumbuk halus," jelasnya.

Selanjutnya, kata Arya pihak Rutan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo. SR dan DP beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo untuk pengembangan penyelidikian kasus lebih lanjut.

"Kedua residivia itu, sekarang sudah kami serahkan sepenuhnya ke Polres Ponorogo sebagai mitra strategis di bidang pemberantasan narkotika," tandasnya. Kem/Mal/Waw