Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Bercampur Narkoba


Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Bercampur Narkoba PENYELUNDUPAN - Petugas Lapas Kelas IIA Kediri, kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba, Rabu (22/11/2023).

Kediri (republikjatim.com) - Setelah beberapa waktu lalu geger keripik pisang dicampur narkoba, muncul modus serupa di Lapas Kediri. Lapas Kelas IIA Kediri, kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba, Rabu (22/11/2023).

"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang dicampur dengan narkoba," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Rabu (22/11/2023).

Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung ke Lapas Kelas II A sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukkan kepada salah satu warga binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," ungkap Heni.

Namun, modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui x-ray.

"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang ada di dalam nasi bungkus. Karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," papar Kalapas Kediri, Hanafi.

Namun, untuk membuktikan hal itu petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya itu. Kemudian MCA baru mengakui nasi yang dibawanya berasa pahit.

"MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi itu," urai Hanafi.

Petugas lalu berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku penyelundupan itu ke Mapolres Kediri.

"Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/ makanan itu," jelas Hanafi.

Berdasar hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

"Penyidik kepolisian juga membenarkan kalau kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," tutur Hanafi.

Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan. Termasuk deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic," pungkasnya. Kem/Hel/Waw