Petugas Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu Seberat 10,22 Gram yang Dilempar OTK dari Luar Lapas Kediri


Petugas Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu Seberat 10,22 Gram yang Dilempar OTK dari Luar Lapas Kediri SABU-SABU - Petugas Lapas Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,22 gram dari luar ke dalam Lapas Kediri, Kamis (27/06/2024).

Kediri (republikjatim.com) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya. Barang-barang haram itu, dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam area Lapas Kediri, Kamis (27/06/2024).

Upaya penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Peristiwa ini terjadi Kamis (27/06/2024) sekitar pukul 11.35 WIB. Petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas.

Saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih bernomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas Kediri. Kemudian petugas operator CCTV melaporkan kejadian itu melalui HT kepada Kepala KPLP dan Kepala KPLP memerintahkan petugas Pos dan Komandan Jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang itu.

Jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan itu dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri. Kemudian barang itu diamankan di ruangan KPLP.

Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kediri.

"Keberhasilan itu berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin Back to Basic di sekitar area Lapas. Upaya ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Ini bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya," ujarnya, Kamis (27/06/2024).

Seketika itu lanjut Budi petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan. Selanjutnya Plt Kalapas memerintahkan Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tak berselang lama pukul 12.15 WIB Tim Satres Narkoba Polres Kediri kota berjumlah 4 orang tiba ke Lapas dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan itu," ungkapnya.

Sementara usai kasus penyelundupan sabu-sabu itu, Lapas Kediri terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Hal itu, sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono.

"Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia," pungkasnya. Kem/Hel/Waw