Petugas Gabungan di Ponorogo Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Membagikan Masker


Petugas Gabungan di Ponorogo Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Membagikan Masker BAGI MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP saat menggelar operasi yustisi sekaligus bagikan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ponorogo, Minggu (24/10/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Polri, TNI, BPBD dan Satpol PP Pemkab Ponorogo kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat. Operasi gabungan ini bertempat di utara Jembatan Paju Ponorogo yang menjadi pintu masuk ke Kota Reog, Minggu (24/10/2021).

Sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan menjadi sasaran petugas gabungan untuk diberi sanksi. Untuk sanksi terhadap pelanggar antara lain mulai sanksi administrasi, sanksi sosial dan dan sanksi teguran lisan.

"Untuk sanksi sosial pelanggar diminta push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sedangkan untuk Pelanggar Prokes yang dikenakan sanksi administrasi akan didenda dengan mengikuti sidang di tempat," ujar KBO Satuan Samapta Polres Ponorogo, Iptu Joko kepada republikjatim.com, Minggu (24/10/2021).

Lebih jauh Joko usai melaksanakan Operasi Yustisi langsung digeser ke lokasi car free day di JL Suromenggolo, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Di lokasi ini para personil Satuan Samapta membagikan ratusan masker kepada masyarakat serta mengedukasi untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau taat disiplin protokol kesehatan maka pandemi Covid-19 segera selesai. Tujuan untuk menuju Ponorogo sehat dan ekonomi tumbuh bisa tercapai," pungkasnya. Mal/Waw