Perbaiki Pelayanan Publik, Kemenkumham Harus Libatkan Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan


Perbaiki Pelayanan Publik, Kemenkumham Harus Libatkan Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan PERINGATAN - Menkumham RI, Yasonna H Laoly dalam Acara Doa Kumham untuk Indonesia yang dirangkai Seminar Nasional dalam rangka menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ke 77, Senin (18/07/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - Proses perbaikan layanan publik Kemenkumham Jatim yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Tujuannya, agar layanan menjadi inklusif dan adaptif. Tidak hanya sebagai tools evaluasi.

Perbaikan layanan yang menggunakan indeks sebagai wujud nyata dalam keterlibatan pengguna layanan dalam menghasilkan kebijakan partisipatif.

Hal ini diungkapkan Menkumham, Yasonna H Laoly dalam Acara Doa Kumham untuk Indonesia yang dirangkai Seminar Nasional dalam rangka menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ke 77, Senin (18/07/2022). Yasonna mengatakan sejak tahun 2015, jajarannya menggunakan indeks layanan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.

Dengan melibatkan pengguna layanan, kata Yasonna, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan memperbaikinya ketika mendapat umpan balik.

"Dengan menakar percepatan kinerja melalui pengukuran indeks, diharapkan mampu memetakan isu aktual yang relevan soal permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Termasuk, menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)," ujar Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Pada level pimpinan, lanjut Yasonna, indeks digunakan untuk melihat potret layanan secara real time. Harapannya, pimpinan dapat segera merumuskan kebijakan terkait layanan publik.

"Perbaikan layanan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga kementerian, diharapkan dapat memberikan persepsi positif pengguna layanan. Bahkan, mendukung terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi gerbang awal mewujudkan Reformasi Birokrasi," ungkapnya.

Saat membuka kegiatan Seminar Nasional, Yasonna mengajak seluruh peserta, terutama Insan Pengayoman, untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati dan semangat kebersamaan.

"Kebersamaan setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kemenkumham," tegasnya dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu.

Setidaknya ada empat hal yang ditekankan Yasonna terkait dengan kebersamaan. Diantaranya rasa memiliki, tidak egois, kerendahan hati, dan semangat kekeluargaan.

"Perbedaan peran dan sumbangsih ini jangan sampai membuat gesekan negatif yang berdampak perpecahan. Tapi, perbedaan itu harus diikat dalam satu simpul yang kuat agar saling melengkapi," jelasnya.

Selain kegiatan seminar nasional dengan tema Indeks Layanan : Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilakukan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022, juga dilakukan acara Doa Kumham untuk Indonesia yang bertujuan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Doa dipimpin lima pemuka agama. Yakni agama Islam yang dipimpin Ust Hasani Ahmad Said, yang merupakan Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat, agama Kristen Pdt Martunas M dari Praeses HKBP Distrik 8 DKI Jakarta, agama Katolik dipimpin Romo Paulus Andri Astanto SJ, dari Komisi Wali Gereja Indonesia, agama Hindu dipimpin Ida Pinandita KHRT Astono Chandra Dana dari PHDI Pusat dan agama Budha dipimpin Romo Asun Gotama dari Wakil Sekjen Walubi.

Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman itu diikuti pegawai dari seluruh Indonesia. Dari Jatim, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dan jajaran mengikuti via teleconference. Kem/Hel/Waw