Perampok Juragan Arisan Pasar Porong Ngaku Terbelit Hutang Rp 100 Juta


Perampok Juragan Arisan Pasar Porong Ngaku Terbelit Hutang Rp 100 Juta BAYAR HUTANG - Tersangka Tulam (44) mengaku merampok juragan arisan Didik Murtadho dan istrinya, Hj Istining untuk membayar hutang ke para pengepul pepaya Rp 100 juta lebih, Minggu (03/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka perampokan pasangan suami istri, Didik Murtadho dan Hj Istining, yakni Tulam (44) warga RT 06, RW 06 Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember mengaku baru sekali merampom. Hal ini dipicu hutang tersangka kepada para pengepul pepaya yang dijualnya di Pasar Porong mencapai Rp 100 juta lebih.

"Saya baru sekali ini berbuat jahat. Saya terpaksa memiliki keinginan mengambil uang korban Rp 90 juta itu, karena saya terbelit hutang dari para pengepul pepaya Rp 100 juta lebih. Karena jualan pepaya terus merugi," terang Tulam kepada republikjatim.com, Minggu (03/12/2017).

Saat ditanya kenapa membawa sabit (clurit), tersangka mengaku hanya buat berjaga-jaga. Namun karena korban melakukan perlawanan akhirnya menyabetkan clurit itu ke tubuh korban.

"Saya tak berniat membunuh korban. Saya hanya ingin uang Rp 90 juta untuk membayar hutang pengiriman pepaya itu saja," katanya.

Sedangkan tersangka MF alias Unyil yang kini jadi DPO, kata Tulam hanya membantunya karena statusnya sebagai karyawan yang menjaga stand buah pepayanya.

"MF atau Unyil itu hanya pegawai saya yang tiap hari menunggui stand buah milik saya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap komplotan pembegal pasangan suami istri (pasutri), Didik Murtadho (meninggal) dan Hj Istining (luka-luka) di Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon. Tersangka adalah seorang penjual pepaya di Pasar Porong, Tulam (44) warga RT 06, RW 06 Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya, MF alias Unyil yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Waw