Peradi Kecam Aksi Kericuhan di Ruang Sidang PN Sidoarjo


Peradi Kecam Aksi Kericuhan di Ruang Sidang PN Sidoarjo PERNYATAAN SIKAP - Anggota dan pimpinan DPC Peradi Sidoarjo mengecam aksi kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (03/07/2018) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi kericuhan yang diduga dilakukan penonton sidang saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kamis (28/06/2018) kemarin membuat advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Sidoarjo merasa prihatin dan menyatakan sikap. Apalagi, aksi kericuhan di persidangan itu, sudah viral di sejumlah media sosial (Medsos). Bahkan sudah sampai terdengar di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Ananto Haryo mengatakan pernyataan sikap pengurus DPC Peradi Sidoarjo ini mewakili anggota lain. Pernyataan sikap ini sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya kericuhan yang dilakukan oknum peserta sidang.

"Tindakan itu sangat menjatuhkan harkat dan martabat pengadilan. Tindakan itu jelas tindakan melanggar hukum," terang Ananto Haryo kepada republikjatim.com saat jumpa pers di Jon’s Cafe Sidoarjo, Selasa (03/06/2018) petang didamping Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Sucipto dan pengurus Peradi lainnya.

Lebih jauh, Ananto mengungkapkan Peradi Sidoarjo saat ini mendukung penuh langkah PN Sidoarjo. Salah satunya langkah hukum yang akan ditempuh agar kasus seperti ini tidak akan terulang lagi di PN Sidoarjo maupun di pengadilan lainnya.

"Laporan ke polisi itu, untuk memberikan efek jera dan pembelajaran agar harkat dan martabat Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi tetap terjaga dan dihormati," imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut Ananto DPC Peradi Sidoarjo hari memback up penuh kangkah PN Sidoarjo membuat pelaporan ke Polresta Sidoarjo terkait pencemaran nama baik dan tindakan memviralkan aksi kericuhan itu yang videonya sudah viral kemana-mana. Selain itu ada dugaan aksi itu menjatuhkan martabat dan nama baik Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Tambahan informasinya kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat kericuhan terjadi ada beberapa anggota DPC Peradi Sidoarjo yang berada di ruang sidang itu bisa menjadi saksinya," tegasnya.

Sementara itu, untuk para pencari keadilan di Pengadilan Negeri dihimbau untuk menggunakan upaya hukum yang tersedia atas ketidakpuasan dari putusan hukum yang diputuskan majelis hakim. Yakni lewat banding atau kasasi. Selain itu, harus senantiasa percaya dan patuh terhadap putusan yang dijatuhkan pengadilan.

"Jangan sampai upaya hukumnya mala melakukan tindakan atau cara yang dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Pengadilan Negeri," tandasnya. Waw