Ibu dan Putrinya Kompak Gendam Penghuni Kos-Kosan


Ibu dan Putrinya Kompak Gendam Penghuni Kos-Kosan DITANGKAP - Seorang ibu dan putrinya, Lindawati (47) dan Inge Marita (20) warga Kabupaten Bondowoso ditangkap warga Desa Wage, Kecamatan Taman bersama petugas keamanan karena diduga menggendam pemilik kos-kosan, Selasa (03/07/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang ibu, Ny Lindawati (47) bersama putrinya, Inge Marita (20) warga asal Kabupaten Bondowoso diamankan warga bersama petugas keamanan. Ini menyusul, aksi gendam yang dilakukan keduanya meresahkan para penghuni rumah kos-kosan di Desa Wage dan Desa Bohar, Kecamatan Taman Sidoarjo.

Kini, kedua pelaku yang kompak menggendam para penghuni kos-kosan itu harus berurusan dengan polisi. Hal ini setelah keduanya ditangkap dan diamankan warga serta diserahkan ke petugas keamanan perumahan setempat. Keduanya ditangkap setelah keduanya melancarkan aksi gendamnya terhadap Khusnul Latifah (59) salah satu penghuni rumah kos di JL Jambu, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo Selasa (03/06/2018) kemarin.

Korban gendam, Khusnul Latifah menceritakan tertangkapnya kedua pelaku gendam yang merupakan Ibu dan anak ini berawal adanya informasi dari pemilik kos. Yakni kedua pelaku gendam yang melancarkan aksi gendamnya masih berada di sekitar rumah kos-kosan.

"Saya diberitahu ibu kos, kalau kedua penggendaman masih berada di sekitar kos-kosan. Seketika itu, saya melapor ke perangkat dan petugas," terang korban gendam kepada republikjatim.com, Selasa (03/07/2018) malam.

Karena merasa yakin kedua pelaku masih di sekitar kos-kosan, kemudian Khusnul langsung menghubungi salah satu perangkat Desa Bohar, Miftahul Aziz. Selanjutnya, laporan itu diteruskan ke Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bohar, Kecamatan Taman.

"Karena mau menangkap sendiri ketakutan dan melarikan diri. Akhirnya saya minta bantuan perangkat desa dan petugas itu untuk mengamankan keduanya," imbuhnya.

Tak berselang lama, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti hasil gendam. Diantaranya, dua buah cincin, sebuah kalung dan dua buah gelang serta sebuah Hand Phone (HP) merek Oppo.

"Untuk menghindari amukan warga keduanya diamankan di Pos Keamanan Perumahan Aloha Taman sambil menunggu kedatangan petugas Polsek Taman," tandasnya.

Sedangkan setelah petugas Polsek Taman tiba di lokasi, kedua pelaku aksi gendam itu diserahkan warga dan diamankan petugas Polsek Taman untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dimintai keterangan terkait ulah keduanya yang meresahkan para penghuni rumah kos-kosan itu. Waw