Penghuni Liponsos Sidoarjo Tewas Gantung Diri


Penghuni Liponsos Sidoarjo Tewas Gantung Diri GANTUNG DIRI - Korban Sumarto (52) yang ditemukan tewas gantung diri di Liponsos, Sidoarjo, Selasa (26/12/2017) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Sidoarjo di JL Kutuk Barat No 01, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo tewas gantung diri. Korban Sumarto (52) tewas dengan cara gantung diri, Selasa, (26/12/2017) malam. Kondisi ini menggegerkan 84 penghuni lainnya.

Korban ditemukan kali pertama oleh Achmad Afan Anam (25) petugas Security Kantor Liponsos sekitar pukul 19.30 WIB saat kegiatan rutin pengecekan para penghuni. Korban yang akrab di panggil Cak To ini diketahui sudah tidak bernyawa pada posisi berdiri dengan kaki menempel di lantai. Di leher korban terlihat jeratan tali tampar warna biru yang diikatkan pada besi ventilasi udara di Ruangan Isolasi Anjal berukuran 4X5 meter.

"Korban saya temukan saat keliling mengecek penghuni yang ada disini. Saya segera menghubungi petugas kepolisian," terang Afan Anam kepada republikjatim.com, Selasa (26/12/2017) malam.

Lebih jauh, Afan menceritakan sebelum korban mengakhiri hidupnya, sekitar pukul 18.00 WIB masih melihat korban duduk disamping Ridwan (81) penghuni lain di ruangan yang lemah karena terserang penyakit diabetes. Setelah adzan Maghrib korban terlihat baik-baik di ruangan.

"Korban malah duduk di sebelah Pak Ridwan," imbuhnya.

Petugas pendamping Liponsos, Yessi (26) menambahkan dirinya mengaku kaget dan tidak menyangka jika orang yang dirawatnya setiap hari meninggal dengan cara gantung diri.

"Korban kesehariannya baik-baik saja. Kalau pagi, biasa membantu petugas untuk mencabuti rumput, mengepel lantai sampai bersihin kaca dan menyapu lantai Mushola," ungkapnya.

Sementara Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Rochsul menegaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Liponsos sekira jam 21.00 jika salah satu penghuni meninggal dengan cara gantung diri. Setelah olah TKP, ada korban meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan barang bukti seutas tali tampar yang masih menempel di leher korban dan sebuah kursi warna biru.

"Setelah proses olah TKP petugas identifikasi Polresta Sidoarjo dibantu petugas Reskrim serta SPKT Polsekta Sidoarjo jenazah langsung dievakuasi dengan mobil Ambulance ke RSUD Sidoarjo untuk divisum dan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, korban merupakan penghuni di kantor Liponsos sudah 8 bulan, tercatat sebagai penghuni secara resmi 3 Februari 2017. Korban menjadi penghuni di Liponsos Sidoarjo lantaran menjadi korban kecelakaan dan tidak punya cukup biaya untuk membayar biaya medis. Sehingga RSUD menitipkan korban ke Liponsos Sidoarjo untuk membantu merawatnya.

Setelah merasa sehat, beberapa bulan yang lalu, korban sempat berinisiatif untuk pulang dan kembali berkumpul bersama kedalam keluarga. Namun, pihak keluarga sudah tidak menerima atas kehadirannya. Oleh sebab itu, dirinya berniat kembali dan tinggal selama ini di kantor Liponsos. Waw