Peduli Kaum Disabilitas, Bacabup Sugiono Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Perlindungan Disabilitas di Sidoarjo


Peduli Kaum Disabilitas, Bacabup Sugiono Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Perlindungan Disabilitas di Sidoarjo SANTUNAN - Bacabup Sidoarjo, Ir H Sugiono Adi Salam memberikan santunan kepada para penyandang disabilitas Sidoarjo saat acara Ngaji Bareng di Masjid Baitul Mukminin, Taman Vancouver, Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo, Ir H Sugiono Adi Salam mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Disabilitas. Ini menyusul, pengesahan itu, sangat dibutukan bagi kaum penyandang disabilitas di Sidoarjo.

Selain itu, melalui Perda baru ini para penyandang disabilitas di Sidoarjo dapat hidup setara layaknya warga Sidoarjo pada umumnya. Desakan dan dorongan ini, sebagai salah satu bentuk kepedulian Bacabup Sidoarjo yang akrab disapa Abah Gik ini dalam membela dan memperhatikan kaum minoritas di Sidoarjo.

Bagi Abah Gik, Kepedulian terhadap penyandang disabilitas, terutama soal pemenuhan hak dan perlindungan bakal menjadi perhatian seriusnya saat menjadi Bupati Sidoarjo dalam lima tahun ke depan.

"Kami berharap sekaligus mendorong agar Raperda Perlindungan Disabilitas segera disahkan DPRD Sidoarjo. Agar hak dan perlindungan kaum minoritas ini semakin mendapat perhatian serius pemerintah dan mereka bisa hidup layak seperti warga Sidoarjo pada umumnya," ujar Abah Gik kepada republikjatim.com, Jumat (28/06/2024).

Bagi Abah Sugiono dalam memperhatikan kaum disabilitas dirinya tidak hanya mendorong Raperda segera disahkan. Akan tetapi juga dibarengi dengan aksi nyata memperhatikan warga penyandang disabilitas itu. Salah satunya, dengan nyata memberikan bantuan sosial kepada para penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuna netra yang tergabung dalam Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Cabang Sidoarjo.

"Kegiatan positif kami bersama anggota ITMI Cabang Sidoarjo kali ini, baik berupa pengajian maupun bantuan sosialnya bisa dilaksanakan dan ditiru oleh ribuan perusahaan swasta yang bergerak di berbagai bidang di Sidoarjo," imbuh pengusaha sukses asal Perumahan Puri Surya Jaya Gedangan ini.

Dalam acara Ngaji Bareng dan silaturahmi bersama komunitas ITMI ini, Abah Gik menegaskan untuk sisi regulasi yang memback up kepentingan penyandang disabilitas ini, menjadi salah atau kewajiban dari pemerintah daerah (Pemkab Sidoarjo) melalui peraturan yang adil dan semangat kepedulian. Baginya, dari Perda yang adil menghasilkan kepedulian dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan akan berjalan melalui bantuan sosial maupun pengembangan kaum disabilitas.

"Kami optimis, karena sebenarnya banyak perusahaan di Sidoarjo yang sangat mudah diajak kerja sama untuk peduli terhadap penyandang disabilitas. Asal dari sisi regulasi pemerintahnya juga harus adil dan care (perhatian), maka CSR dari perusahaan pasti akan jalan secara otomatis," tegasnya.

Bagi Bacabup Sidoarjo dengan slogan Sidoarjo Apik Bersama Abah Gik sekaligus owner PT Sarana Karya Solusindo (SKS) dengan produk Bandell Lighting ini, memberikan bantuan sosial adalah perhatian yang biasa dilakukannya sejak awal jadi pengusaha. Terutama pemberian bantuan bingkisan dan dana sosial untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas yang ada di Sidoarjo.

"Bantuan yang kami berikan kepada para penyandang disabilitas ini merupakan kegiatan rutin. Ini bentuk perhatian dan bakti kami kepada para penyandang disabilitas agar bisa hidup setara dengan warga pada umumnya," paparnya.

Diketahui saat ini, Pansus DPRD Sidoarjo masih membahas pemenuhan hak dan perlindungan disabilitas. Pembahasan ini sebagai salah satu proses percepatan dalam menyusun Rancangan Peraturan Darah (Raperda) tentang Perlindungan Para Penyandang Disabilitas di Sidoarjo.

Sementara Perwakilan ITMI, Syaiful berharap Raperda Disabilitas segera disahkan DPRD Sidoarjo. Baginya Raperda Disabilitas bukan hanya memberi perlindungan hukum bagi dirinya dan rekan-rekannya. Akan tetapi juga bisa memberikan lapangan pekerjaan yang saat ini dibutukan kaum disabilitas, khususnya para penyandang tuna netra.

"Perda itu penting bagi kami agar ada perlindungan hukum. Termasuk pembukaan lapangan pekerjannya serta pengembangan keterampilan kerja baik berupa skill, knowledge and attitude bisa disediakan Pemkab Sidoarjo untuk para penyandang disabilitas," pungkasnya. Ary/Waw