Panitia Pilkades Wonokarang Gelar Tahapan Penyampaian Visi dan Misi Bagi Dua Cakades


Panitia Pilkades Wonokarang Gelar Tahapan Penyampaian Visi dan Misi Bagi Dua Cakades VISI MISI - Dua Cakades Wonokarang, Kecamatan Balongbendo menyampaikan visi dan misi di Pendopo Balai Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (15/12/2020) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo menggelar tahapan penyampaikan visi dan misi Calon Kepala Desa (Cakades) di Pendopo Balai Desa setempat, Selasa (15/12/2020) malam. Dua Cakades diberi waktu berkampanye soal program-programnya dalam membangun Desa Wonokarang. Bahkan visi dan misi yang akan disampaikan dua Cakades nantinya bisa dituangkan dalam APBDes saat menjabat menjadi Kepala Desa (Kades).

Acara ini diikuti dua Cakades, Plt Camat Balongbendo Akhmad Farkhan Djazuli, Pj Kades Wonokarang R Bambang Hery Poerwanto, Ketua BPD Heru, Ketua Panitia Pilkades Sugianto, Bhabinkamtibmas dan jajarannya serta para pendukung simpatisan kedua Cakades. Acara ini digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak.

Dua Cakades Wonokarang yang akan memperebutkan tahta Kades itu yakni Triwulan nomir urut 01 dan Debby Setyo Wandono nomor urut 02 dalam Pilkades yang bakal digelar 20 Desember 2020 besok.

"Visi dan misi Cakades ini harus bisa diterjemahkan dalam APBDes paling lambat 3 bulan sejak dilantik menjadi Kades," ujar Plt Camat Balongbendo, Akhmad Farkhan Djazuli, Selasa (15/12/2020) malam.

Farkhan berharap Pemerintah Desa (Pemdes) menganggarkan RPJMDes. Hal ini, lantaran membutuh anggaran yang sangat besar. Bisa jadi, visi dan misi Cakades ini berimplikasi bagi kemajuan Desa Wonokarang.

"Visi dan misi ini nanti akan diterjemahkan Kades selama menjabat," imbuhnya.

Farkhan menjelaskan Pilkades kali ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya. Alasannya, karena harus dijalankan sesuai dengan SE Mendagri dan digelar di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, Pilkades harus mengutamakan keselamatan pemilih.

"Makanya ada penambahan jumlah TPS dan bilik, menjalankan protokol kesehatan, jam mencoblos pemilih dijadwal dan sebagainya. Untuk masalah saksi dari Cakades satu TPS satu saksi sudah cukup. Cakades harus memilih saksi yang sehat dan bisa menjaga stamina menjelang hari H (pencoblosan)," tegasnya.

Farkhan menjelaskan di setiap TPS pemilih dibatasi maksimal 500 pemilih. Hal ini agar sesuai dengan ketentuan yang ada dan mengacu pada jumlah pemilih di Pilkada kemarin.

"Jangan sampai panitia Pilkades sudah bekerja keras sementara warganya apatis. Mari didukung dan tolong hargai (hormati) panitia Pilkades karena mereka bekerja keras untuk mensukseskan jalannnya pesta rakyat ini," pintahnya.

Selain itu, Farkhan meminta kedua Cakades agar menjaga situasi yang tenang, aman dan kondusif. Farkhan tidak mau terjadi konflik serta situasi yang tidak nyaman dan aman setelah Pilkades.

"Mari melihat kepentingan yang lebih besar. Kalau dirunut kebanyakan Cakades yang maju di Pilkades ini masih ada hubungan kekerabatan (keluarga). Kami menghimbau, bagi yang menang dalam Pilkades diharap segera anjangsana (silaturahmi) kepada Cakades yang kalah," jelasnya.

Untuk pemilih, kata Farkhan saat mencoblos sesuai dengan surat suara yang ditentukan TPSnya oleh Panitia Pilkades. Yakni mencoblos di TPS yang ditentukan sekaligus dihitung di TPS tempat mencoblos dan lansung direkap di balai desa.

"Yang tak kalah penting menjaga jarak saat pencoblosan dan menjalankan protokol kesehatan. Panitia Pilkades menentukan jam saat mencoblos di TPS mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Ini sesuai SE Mendagri dan Surat dari Sekda Sidaorjo," paparnya.

Sementara itu lanjut Farkhan jika pemilih menerima surat suara yang belum ada tanda tangan dari KPPS harus segera diingatkan.

"Bagi warga yang sudah menerima surat suara, tapi belum ada tanda tangan Ketua Panitia Pilkades, waktu masuk TPS tolong pemilih mengingatkan KPPS agar ditandatangani," pungkasnya. Zak/Waw