Lebih Rendah dari Jatim, Inflasi di Sidoarjo Masih Terkontrol


Lebih Rendah dari Jatim, Inflasi di Sidoarjo Masih Terkontrol PAPARAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono memaparkan sejumlah penguatan kelembagaan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sidoarjo di Fave Hotel, Selasa (15/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono memaparkan sejumlah pesan penguatan kelembagaan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sidoarjo di Fave Hotel, Selasa (15/12/2020).

Dalam pertemuan itu, turut hadir Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Harmanta, Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Benny Airlangga serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Hudiyono mengatakan berdasarkan penjabaran Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Sidoarjo masih terbilang baik. Pada Tahun 2019, inflasi tertinggi di Sidoarjo sebesar 0,39 persen, terendah -0,14 persen. Sedangkan inflasi tertinggi Tahun 2020 sebesar 0,51 persen dan terendah -0,42 persen. Sementara itu inflasi di Kota Delta per September 2020 0,63 persen.

"Angka ini masih lebih rendah dari inflasi Jawa Timur 0,74 persen dan nasional 0,89 persen," ujarnya.

Menurut Hudiyono, pergerakan harga setiap triwulan selama Tahun 2020, di mulai triwulan satu dengan naiknya beberapa harga komoditi rumah, harga cabe rawit, bawang putih dan perhiasan. Hal itu, berlanjut di triwulan kedua dan triwulan ketiga, mulai terjadi penurunan harga pada tiket angkutan udara, penurunan biaya sekolah dasar dan menengah pertama serta kebutuhan pokok lain.

"Semua komponen dicek satu per satu. Kami dengar pemaparan dari BI dan BPS ada kecenderungan kenaikan dan penurunan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Prinsipnya kita bisa mengendalikan harga-harga di Sidoarjo ini. Saya evaluasi tim. Ternyata dapat evaluasi yang baik," imbuhnya.

Bagi Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono Pemkab Sidoarjo sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan inflasi yang terjadi di Sidoarjo. Yakni ada perubahan Perbup Tahun 2020. Yakni pajak daerah yang semula target Rp 1,97 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 849 miliar. Retribusi daerah juga turun dari Rp 78 miliar menjadi Rp 55 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 36 miliar dinaikkan menjadi 37 miliar.

"Kami juga menaikkan upah minimum kabupaten sebesar Rp 100.000 pada Tahun 2021 agar daya beli masyarakat tetap stabil," tegasnya.

Sementara itu, Cak Hud meminta agar inflasi di Sidoarjo tetap dalam kondisi yang baik. Yakni melalui penguatan regulasi, mengendalikan dengan sistem informasi dan pengawasan melekat.

"Sinergi antar OPD harus terus ditingkatkan. Karena tahun baru termasuk Pilkades pasti ada permintaan lebih. Harus berupaya ada peningkatan stok agar tidak terjadi kelangkaan kebutuhan pokok," tandasnya. Hel/Waw