Mal dan Pusat Perbelanjaan di Sidoarjo, Saat Malam Tahun Baru Harus Tutup Pukul 22.00 WIB


Mal dan Pusat Perbelanjaan di Sidoarjo, Saat Malam Tahun Baru Harus Tutup Pukul 22.00 WIB CEK - Kapolresta Sidoarjo mengecek sejumlah barang dagangan di mal dan pusat perbelanjaan di Sidoarjo menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Rabu (22/12/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jam operasional mal dan pusat perbelanjaan di Sidoarjo saat malam Tahun Baru 2022 pada 31 Desember 2021 dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB. Selain itu, pihak pengelola juga dilarang menggelar perayaan pergantian tahun baru.

Keputusan itu, kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Inmendagri nomor 66 Tahun 2021. Bahkan Kapolresta Sidoarjo bersama rombongan mendatangi sejumlah mal dan tempat belanja di Sidoarjo.

Bertemu pihak pengelola dan pengunjung mal, Kusumo menyampaikan himbauan agar jam operasional pada malam pergantian tahun baru sampai pukul 22.00 WIB.

"Pembatasan itu, dilakukan untuk mencegah kerumunan, yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun baru," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (22/12/2021).

Selain itu, mantan Wakapolresta Banyuwangi ini juga mengecek stabilitas harga dan kondisi bahan pokok di sejumlah pusat belanja.

"Sampai saat ini, tidak ada permainan harga yang disediakan di sejumlah pusat belanjaan. Semua kondisi bahan pokok juga bagus semua," tegas Kusumo.

Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga dicek Kapolresta Sidoarjo. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Sampai saat ini, situasi di mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Sidoarjo kondusif. Penerapan prokes dan aplikasi PeduliLindungi berjalan baik," jelasnya.

Sementara semakin mendekati Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolresta Sidoarjo menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu bereuforia berlebihan. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih ada.

"Mari di rumah saja, mengisi kegiatan positif dan beribadah. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. Zak/Waw