Lokalisasi Terselubung Warung Remang-Remang di Telocor Ditutup


Lokalisasi Terselubung Warung Remang-Remang di Telocor Ditutup DITUTUP - Jajaran Fokopimpka Jabon dan tim kesehatan mensosialisasikan  penutupan tempat prostitusi Dusun Telocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Rabu (25/07/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan lokalisasi liar yang menempati sejumlah warung di Dusun Telocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo secara resmi ditutup dan dibubarkan. Penutupan ini, dilakukan setelah jajaran Forkopimpka Jabon, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) beserta tim kesehatan mensosialisasikan penutupan itu dengan mengundang para pemilik atau penyedia tempat esek-esek itu di Balai Dusun setempat, Rabu (25/07/2018).

Camat Jabon, Agus Sujodko mengatakan sosialisasi itu sekaligus penutupan dan pembubaran area lokalisasi. Pihaknya ingin mengembalikan fungsi seperti semula. Apalagi, kawasan esek-esek itu tidak jauh dari pemukiman warga.

"Mereka yang bekerja dan bertempat tinggal disitu juga bukan asli orang Jabon. Mereka warga pendatang. Makanya harus segera meninggalkan lokasi dan beralih profesi," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (25/07/2018).

Lebih jauh, Agus Sujodko menguraikan jika pemilik maupun penyewa diketahui atau ditemukan masih beroperasi bisnis esek-esek, maka tidak segan-segan bakal ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami bersama-sama Polri, TNI beserta petugas lainnya terus mengawasi tempat itu. Nantinya bakal diterjunkan petugas disana untuk melakukan patroli setiap hari," ungkapnya.

Berdasarkan catatannya, kata Agus ada sebanyak 15 unit rumah yang berkedok warung. Akan tetapi diduga menyediakan tempat esek-esek itu.

"Tapi para Pekerja Seks Komersial (PSK) semua itu pendatang dari luar daerah Jabon. Kami berharap ke depan tempat lokalisasi liar ini tidak dihidupkan lagi," tegasnya.

Sementara Kapolsek Jabon AKP Saadun berdasarkan undang-undang yang berlaku, pihaknya bakal menindak tegas bagi pemilik, penyewa, mucikari maupun PSK yang diketahui masih beroperasi. Baginya, prostitusi terselubung memicu daerah rawan peredaran miras, peredaran narkoba, penyebaran penyakit HIV dan berbagai kerawanan lainnya.

"Tempat tersebut menjadi atensi kami dalam pengawasan hukum. Kawasan itu harus benar-benar steril dari penyakit masyarakat," tandasnya. K1/Waw