Komisi V DPR RI Desak Pemerintah Cairkan Ganti Rugi Warga dan Pengusaha Korban Lumpur


Komisi V DPR RI Desak Pemerintah Cairkan Ganti Rugi Warga dan Pengusaha Korban Lumpur SIDAK - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono didampingi pejabat PPLS menggelar sidak ke luapan lumpur Lapindo yang hingga kini menyisahkan masalah pencairan lahan milik warga dan pengusaha yang belum dicairkan pemerintah, Selasa (08/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mendesak Pemerintah Pusat segera mencairkan uang ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo di Sidoarjo senilai Rp 1,54 triliun. Alasan politisi Partai Gerindra ini, lantaran uang untuk pengganti warga terdampak senilai Rp 54 miliar dan untuk sekitar 30 pengusaha mencapai sebesar Rp 1 triliun selayaknya disiapkan pemerintah.

"Pencairan uang Rp 54 miliar untuk warga dan Rp 1 triliun untuk pengusaha itu harus diambilalih dan dicairkan pemerintah. Anggaran ini belum dicairkan karena belum ada persetujuan dari PT Lapindo Brantas Inc. Harusnya tetap bisa dicairkan tanpa persetujuan Lapindo," terang Bambang Haryo Soekartono yang meninjau lokasi semburan lumpur bersama sejumlah pejabat Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Selasa (08/05/2018).

Lebih jauh mantan anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan jika pencairan itu sesuai dengan janji Presiden RI, Jokowi saat berkunjung ke Lumpur Lapindo. Padahal, saat ini masa kabinet kerja, kata Bambang tinggal 1,5 tahun lagi. Jika janji itu tak direalisasikan maka tidak bisa menyelesaikan keluhan warga.

"Karena janji harus direalisasikan. Jangan sampai masa habis jabatan selesai. Karena nasib puluhan pengusaha sampai sekarang belum jelas," imbuhnya.

Saat ditanya apakah anggaran pengganti itu sudah dimasukkan dalam APBN, Bambang memastikan belum masuk. Menurut Bambang seharusnya dimasukkan dalam APBNP. Akan tetapi sampai saat ini belum dimasukkan APBNP.

"Janjinya masuk APBNP tapi nyatanya masih belum. Ini yang harus didorong daripada anggaran untuk infrastruktur tak jelas dan tanpa ada efek ekonomi. Ini desakan masyarakat, pengusaha dan saya sendiri," tegasnya.

Selain itu, Bambang berjanji akan memperjuangkan rencana perluasan tanggul dari PPLS seluas 5 hektar yang menelan anggaran Rp 200 miliar.

"Anggaran itu bisa naik turun agar aliran lumpur tak mengandalkan mesin dan tidak memicu tanggul jebol. Aliran ke selatan ke Sungai Porong. Ini juga kami perjuangkan. Termasuk kandungan lumpur harus dikaji agar bisa dimanfaatkan," pintahnya.

Sementara Kabag Tata Usaha (TU) PPLS, Derry Stya Mandala menilai lahan perluasan tanggul lumpur sudah dibebaskan PPLS. Saat ini tinggal membangun kanal dan tanggul agar lumpur bisa mengalir alami tanpa mesin melintasi Desa Mindi dan Desa Besuki.

"Karena kalau hanya mengandalkan mesin terus tak bertahan lama. Usulan pembuatan tanggul dan kanal grafitasi itu kami menganalisa lebih hemat dari pada mengandalkan mesin (mekanik)," tandasnya. Waw