Komisi V DPR RI Desak 20 Jembatan Timbang di Jatim Dioperasionalkan


Komisi V DPR RI Desak 20 Jembatan Timbang di Jatim Dioperasionalkan KUNJUNGAN - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengunjungi jembatan timbang di JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo didampingi Kepala Balai Jatim, Ahmadi Zubaidi dan para stafnya, Rabu (16/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) mengoperasikan 20 jembatan timbang yang ada di wilayah Jawa Timur. Hal ini disebabkan, dari 20 jembatan timbang itu, baru 4 jembatan timbang yang dioperasionalkan.

Padahal, saat ini tonase muatan truk lebih besar dibandingkan dengan kekuatan jalan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal ini bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan jika jembatan timbang yang ada tidak dioperasionalkan secara maksimal. Apalagi, keselamatan pengguna jalan bukan hanya dipicu kecepatan, akan tetapi juga dipicu muatan truk (tonase).

"Saya minta ke Kementerian Perhubungan untuk memfungsikan 20 jembatan timbang yang ada di Jawa Timur. Ini tidak bisa main-main lagi. Kalau kendaraan overload melebihi kapasitas tak bisa mengendalikan kendaraan memicu kecelakaan. Kalau truk muatan yang kecelakaan menghancurkan lawannya karena beratnya muatan," terang Bambang Haryo Soekartono kepada republikjatim.com, Rabu (16/05/2018).

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang lebih kuat. Menurutnya, hingga kini bangunan jalan dan jembatan di Indonesia tak sebanding dengan kemampuan truk dalam mengangkut muatannya hingga 50 ton.

"Buktinya sudah ada 2 korban yakni ambruknya jembatan di Jember dan di Widang perbatasan Tuban - Lamongan. Ini tak boleh terulang lagi. Saat kejadian los kontrol dari pemeriksaan jembatan timbang karena waktu itu memang zero pemeriksaan. Ini juga menjadi rekomendasi organda yang mengingingkan jembatan tinbang diberlakukan lagi. Tujuannya agar kendaraan-kendaran muat sesuai ketentuan yang ada dan muaran terdistribusi lewat organda itu," imbuhnya.

Bagi, Bambang, Kementerian PUPR harus melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan sesuai rekomendasi Menteri Perhubungan (Menhub). Hal ini sesuai Undang-Undang Jalan yang baru. Baginya seluruh rekomendasi Menhub harus dilaksanakan Menteri PU. Apalagi, hingga kini kekuatan jembatan rata-rata baru 8, 15 dan 21 ton. Bahkan jembatan berkekuatan 21 ton itu baru 10 persen se Indonesia.

"Semua jembatan bangunan jaman Pak Harto (Soeharto). Jadi semua jembatan timbang harus dioperasikan. Kalau kekurangan personil bisa pinjam personil Dishub Jatim," tegasnya.

Apalagi, sebelumnya kata Bambang 20 jembatan timbang di Jatim dilengkapi sistem digital semua. Saat itu diberi anggaran Rp 2 miliar per jembatan timbang dari APBN.

"Termasuk libur panjang 10 hari memicu logistik tertumpuk. Hari panjang libur overload bisa memicu jembatan ambrol. Kalau logistik menumpuk distribusi logistik amburadul dan ekonomi stagnan," urainya.

Sementara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 11 Jatim, Ahmadi Zubaedi menegaskan semua semua usulan akan disampaikan ke Dirjen Perhunungan Darat. Pihaknya mengapreasi kekurangan SDM dipinjamkan ke Dishub Propinsi Jatim.

"Kami juga berharap jembatam timbang di Jatim punya nilai lebih seperti sebelum-sebelumnya punya nilai terbaik se Indonesia. Termasuk soal kelebihan muatan dikaji pemindahan dan aspek hukumnya," pungkasnya. Waw