Kemenkumham Jatim Tindaklanjuti Permohonan Pemkab Ngawi Soal Hibah Tanah di Area Benteng Van Den Bosch


Kemenkumham Jatim Tindaklanjuti Permohonan Pemkab Ngawi Soal Hibah Tanah di Area Benteng Van Den Bosch CEK - Kanwil Kemenkumham Jatim merespon positif permohonan Pemkab Ngawi terkait hibah tanah seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch dengan monitoring aset oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim dipimpin Kabag Umum, Adi Prayogo, Rabu (11/01/2023).

Ngawi (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim merespon positif permohonan Pemkab Ngawi terkait hibah tanah seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch. Rencananya, Pemkab Ngawi akan memanfaatkan lahan hibah untuk cagar budaya area benteng yang juga dikenal dengan sebutan Benteng Pendem itu.

Respon ini ditunjukkan dengan monitoring aset oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (11/01/2023). Kabag Umum Adi Prayogo didampingi Kalapas Ngawi Gowim Mahali meninjau langsung aset tanah di area Benteng Pendem itu.

"Aset Tanah dan Bangunan yang dimaksud berada di Desa Pelem, Kecamatan Ngawi yang satu area dengan Batalyon Artileri Medan 12/ Kostrad (Yon Armed 12/155/GS) dan Benteng Van Den Bosch," ujar Adi Prayogo, Rabu (11/01/2023).

 

Berdasarkan sertifikat yang dimiliki tanah itu memiliki luas 46.051 meter persegi. Di area ini terdapat satu bangunan dan beberapa peralatan pertanian yang dulunya dipakai kegiatan pembinaan Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ngawi.

"Kami akan melakukan telaah dari hasil monitoring dan menyampaikan permohonan ke pusat sebagai pengambil keputusan," papar Adi.

Perlu diketahui area Benteng Van Den Bosch yang sebagian besar milik Yon Armed 12 seluas kurang lebih 12 hektar juga akan dihibahkan ke Pemkab Ngawi. Mengingat sesuai perencanaan dan tata kota Kabupaten Ngawi area itu akan digunakan sebagai wisata cagar budaya.

"Kami tentu mengapresiasi langkah Pemkab Ngawi yang beharap kami bersedia menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di area Benteng Pendem," tegasnya.

Namun, Adi juga menguraikan pihaknya selalu mengedepankan pengelolaan BMN yang tepat guna. Mengingat aset itu, selama ini dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

"Tentu kami juga berharap agar ada alternatif mekanisme hibah. Misalnya ada potensi untuk ganti aset yang nilainya setara dengan aset kami di Area Benteng Pendem," tandasnya. Kem/Hel/Waw