Kekerasan Video Elektronik Pelajar Viral, Polresta Sidoarjo Gelar Sosialisasi


Kekerasan Video Elektronik Pelajar Viral, Polresta Sidoarjo Gelar Sosialisasi PENGARAHAN - Kanit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah memberikan pengarahan ke ratusan siswa dan siswi SMPN 2 Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo terkait kekerasan pelajar akan video kerap viral di Medsos, Senin (19/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semakin maraknya kasus kekerasan pelajar dalam video elektronik yang viral di Media Sosial (Medsos) mendorong Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi ke sejumlah lembaga sekolah. Salah satunya ke SMP Negeri 2 Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan sosialisasi ini digelar untuk mencegah semakin maraknya aksi kekerasan pelajar dalam video elektronik. Apalagi di Sidoarjo ada 2 kasus yang viral di Medsos beberapa pekan terakhir. Yakni kasus siswi SD dengan SMPN 6 dan SMPN 1 Buduran. Kemudian disusul kasus siswi SMP Muhammadiyah 6 Krian dengan rekannya siswi SMP Muhammadiyah Krian, SMPN 3 Taman dan Mts YPM Taman yang kini ditangani Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Sosialisasi ini kegiatan terjadwal sekaligus menindaklanjuti kekerasan terhadap anak dan video elektronik kekerasan anak dibawa umur yang semakin marak belakangan ini di Medsos," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (19/03/2018) di Balongbendo.

Menurut Harris kendati kegiatan rutin akan tetapi ada penekanan khusus pada kekerasan terhadap anak dan video elektronik kekerasan pelajar yang ada di Medsos. Hal ini sebagai antisipasi dan pencegahan. Apalagi, berdasarkan datanya beberapa kasus kekerasan terhadap anak terus meninggal seiring adanya kecanggihan Hand Phone (HP) dan android.

"Khusus tahun 2018 sudah ada 9 kasus yang dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Namun kesembilan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan termasuk kasus video elektronik di Taman yang dilaporkan orangtua korban kemarin," imbuhnya.

Dalam penyelidikan kasus itu, lanjut Harris masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Selanjutnya dikonsultasikan ke pihak lain yakni PTP2A untuk modal ekpose perkara.

"Apakah kasus ini masuk diversi karena pelaku dan korban dibawa umur atau dilanjutkan kasus hukumnya. Nanti setelah ekspose akan disampaikan kesimpulan perkara ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Balongbendo, Rustanti Trimurtiningrum mengaku banyak cara mengontrol video dan isi HP siswa dan siswinya. Diantaranya adalah dengan kegiatan literasi, pengajian di masjid serta bimbingan konseling yang ditangani guru BK, Kasek maupun guru Wali Kelas termasuk pembinaan rutin yang digelar kalangan guru.

"Kami pun punya tim untuk memantau isi HP siswa kelas 7, 8 maupun kelas 9. Laporannya bisa lewat guru, wali murid, siswa itu sendiri maupun dari guru BK. Kami punya tim khusus memantau isi HP seluruh siswa dan siswi kami," tandasnya. Waw