DPR RI dan BIG Sarankan Kades Sidoarjo Membuat Peta Desa


DPR RI dan BIG Sarankan Kades Sidoarjo Membuat Peta Desa GEOSPASIAL - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial, Titiek Suparwati memberikan pengarahan dan sosialisasi pentingnya peta dan batas desa di Hotel Halogen, Juanda, Sidoarjo, Selasa (20/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menyarakan seluruh Kepala Desa (Kades) di Sidoarjo membuat peta desa secara resmi. Peta desa ini, selain untuk memastikan rencana pembangunan juga mengurangi konflik antar desa yang dipicu batas desa yang tidak jelas lantaran minimnya dokumen resmi di desa.

Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI dan BIG mengumpulkan sejumlah Kades, mantan perangkat dan sejumlah anggota karang taruna asal sejumlah desa di Kecamatan Taman dan Kecamatan Waru. Puluhan orang aktif di desa itu mengikuti acara Desiminasi Informasi Geospasial dalam Rangka Pengembangan SDM (Pemetaan Batas Desa) di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Acara ini lebih mendekatkan DPR RI dan BIG ke masyarakat. BIG adalah lembaga pemerintah non kementerian yang kontribusinya sudah dirasakan sehari-hari mulai peta nasional hingga peta desa," terang Syaikhul Islam Ali kepada republikjatim.com, Selasa (20/03/2018) di Hotel Halogen, Juanda, Sidoarjo.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Gus Syaikhul ini berharap dengan adanya peta desa Kades dapat membuat kebijakan yang lebih baik. Terutama kebijakan mengenai program-program pertanahan di tingkat desa. Apalagi, saat ini ada program Prona, PTSL, Tora dan lainnya soal sertifikasi tanah massal yang digadang sebagai program pemerintah saat ini.

"Kegiatan ini mendukung program pemerintah. Karena nilai lebih dari pemerintah saat ini mengutamakan sertifikasi tanah. Kalau persoalan tanah tak ditertibkan kasus ketimpangan tanah bakal jadi bola salju di kemudian hari yang menjadi masalah besar. Karena mengurus tanah pun sekarang lebih muda asal syaratnya terpenuhi," imbuhnya.

Menurutnya, pemetaan dan peta desa itu sangat penting. Oleh karenanya setiap desa harus memiliki peta desa masing-masing. Selain memudahkan program kerja Kades juga memudahkan warga mensertifikat tanahnya.

"Kalau masih banyak (desa) yang belum dipetakan segera dipetakan agar tak ada masalah di belakang hari," tegasnya.

Sementara Sekretaris Utama BIG, Titik Suparwati menegaskan BIG menjamin ketersediaan akses informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, menyelenggarakan informasi geospasial yang berdaya guna efisien dan efektif melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. Disamping itu, mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintah dalam berbagai aspek mendukung program prioritas nasional.

"Kami juga mendorong pengembangan dunia usaha dan pariwisata, insfrastruktur, konektivitas, kemaritiman dan pembangunan wilayah daerah perbatasan, daerah tertinggal, pembangunan pedesaan, penanggulangan bencana dan reformasi agraria," paparnya.

Disamping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sidoarjo terhadap Informasi Geospasial terutama mengenai pemetaan batas desa. Sekaligus menyampaikan Undang-Undang tentang Informasi Geospasial.

"Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi Pemkab dan warga Sidoarjo untuk pembangunan di tingkat desa," pungkasnya. Waw