Kejari Sidoarjo Utamakan Pencegahan Daripada Penindakan


Kejari Sidoarjo Utamakan Pencegahan Daripada Penindakan BAGI BUNGA - Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka dan jajarannya membagikan bunga tanda peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat (08/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati baru mendapatkan kado pahit menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia, dengan kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pabrik Gula (PG) Krembung dalam pekan ini, tak menyurutkan semangat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam menangani perkara korupsi. Kejari Sidoarjo dibawa nahkoda Budi Handaka ini mendeklarasikan diri mengutaman pencegahan korupsi dibandingkan penindakan.

Deklarasi itu disampaikan dihadapan puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online yang menghadiri acara Press Release Capaian Kinerja Penanganan Korupsi Tahun 2017 di Aula Kejari Sidoarjo, Jumat (08/12/2017).

"Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kalau ramai sidangnya itu berarti pemberantasan korupsi tidak berhasil. Kalau sepi (persidangan) itu justru berhasil. Kita harus mengutamakan paradigma pencegahan bukan penindakan," terang Budi Handaka kepada republikjatim.com, Jumat (08/12/2017).

Karena mengutamakan pencegahan lanjut Budi maka semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD dan BUMN harus memanfaatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) Kejari Sidoarjo sejak awal pelaksanaan program kerja hingga realisasinya. Menurutnya dalam setiap proyek pembangunan yang didampingi tim TP4D dipastikan berjalan sesuai aturan dan dijamin tidak bakal korupsi.

"Kalau tidak mau didampingi TP4D, itu harus saya curigai. Karena ada yang ditutup-tutupi. Atau kalau tidak mau didampingi TP4D akan berpikir tidak bisa nyolong (korupsi) uang negara," katanya.

Mantan Aspidum Kejati NTT ini menguraikan tujuan TP4D adalah memberikan kepastian dalam pembangunan. Selain itu untuk menciptakan iklim investasi karena tidak akan adalagi minim penyerapan anggaran dan ragu melaksanakan kebijakan pemerintah.

"Kebijakan pencegahan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, bersama jajaran Kasi dan stafnya membagikan pin dan bunga mawar warna putih dan merah kepada warga dan pengguna jalan yang mintas di JL Sultan Agung depan Kantor Kejari Sidoarjo. Para pengendara motor, mobil dan warga yang melintas motor melintas depan Kejari diberikan pin warna hijau yang bertuliskan Anti Korupsi dan bunga warga merah dan putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi anti korupsi kepada semua lapisan masyarakat. Waw