Jual Bakso Sepi, Gadis Mojowarno Edarkan Pil Koplo


Jual Bakso Sepi, Gadis Mojowarno Edarkan Pil Koplo TERPAKSA - Gadis penjual bakso SE (22) terpaksa digelandang petugas Polsek Tanggulangin karena nyambi jualan pil koplo, Selasa (12/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang gadis yang berptofesi sebagai penjual bakso, SE warga asal Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Tanggulangin. Gadis berusia 22 tahun ini tertangkap tangan menjual pil koplo (pil double L) sebanyak 9 kantong plastik masing-masing berisi 10 butir di warung miliknya di Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya, kini tersangka meringkuk dibalik sel jeruji besi Polsek Tanggulangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga sekitarnya," terang Kapolsek Tangguangin, Kompol Sirdi kepada republikjatim.com, Selasa (12/12/2027).

Lebih jauh Sirdi menceritakan di warung bakso tersangka kerap keluar masuk orang tidak dikenal. Awalnya petugas mengira pengunjung untuk membeli bakso. Namun setelah petugas diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan ada pemuda, Z sedang membeli pil koplo. Saat itulah petugas langsung enangkapnya.

"Tidak lama digeledah dan diperiksa ditemukan sejumlah barang buktinya," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti itu, lanjut Sirdi diantaranya ditemukan 1 bungkus rokok merek Marlboro berisi 9 kantong plastik masing-masing berisi 10 butir pil double L serta 3 kantong plastik masing-masing berisi 10 butir pil double L dan uang sebesar Rp 400.000. Diduga uang itu hasil penjualan yang disimpan di laci rombong bakso.

"Sekarang tersangka diperiksa dan dijerat pasal penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sedangkan pembeli, Z tidak dapat dijerat dikarenakan hanya membeli bukan pengedar," tegasnya.

Sementara tersangka SE kepada penyidik mengakui terpaksa menjual pil koplo itu. Alasannya, berjualan bakso sepi pembeli.

"Saya terpaksa jualan pil itu karena dagangan (bakso) kondisinya sepi pembeli," tandasnya. Waw