Hendak Pesta Sabu, Pengedar Asal Porong Diringkus Polisi


Hendak Pesta Sabu, Pengedar Asal Porong Diringkus Polisi PENGEDAR - Tersangka Djojo Istiono beserta barang buktinya seperangkat alat mengkonsumsi sabu-sabu diamankan di Polsek Gedangan, Kamis (18/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Djojo Istiono (32) warga JL Bhayangkari, Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Belum sempat menggelar pesta sabu-sabu di kawasan Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, tersangka terlebih dahulu diringkus anggota Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Gedangan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil berisi sabu-sabu seberat 0,19 gram, sebuah bong botol larutan kaki tiga, sebuah pipet dan sebuah korek api. Kini, tersangka meringkuk di balik ruang jeruji besi Polsek Gedangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan tersangka digrebek karena mengedarkan sabu-sabu di wilayah Gedangan. Keterangan ini berasal dari laporan warga yang pernah membeli sabu-sabu kepada tersangka. Berbekal informasi ini anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan mencari keberadaan tersangka.

"Saat tersangka hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kedungcangkring ditangkap anggotanya," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (18/10/2018).

Berdasarkan informasi itu, kata Supratman Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti dengan mengadakan pemantauan dan penyelidikan di TKP. Setelah sekian lama dipantau akhirnya anggota berhasil mendapati tersangka di lokasi itu.

"Setelah memastikan pria itu adalah target operasi, anggota langsung menyergap dan menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan anggota mendapatkan sejumlah barang bukti dan seperangkat alat hisapnya itu," tegasnya.

Sementara itu, usai ditangkap tersangka akhirnya digelandang ke Polsek Gedangan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. K1/Waw