Gus Muhdlor Teken MoU Kerjasama Pengelolaan Parkir dengan PT ISS, Targetkan Maret Tuntas Disetujui DPRD


Gus Muhdlor Teken MoU Kerjasama Pengelolaan Parkir dengan PT ISS, Targetkan Maret Tuntas Disetujui DPRD PARKIR - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mendorong segera terealisasikan pemasukan PAD dari parkir dengan menandatangani MoU Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) sebagai pihak ketiga yang menang lelang, Rabu (09/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) optimis skema kerjasama pengelolaan parkir yang dilakukan melalui proses lelang bakal menambah akan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tajam. Dari pendapatan diangka Rp 1 miliar Tahun 2021 ini, diproyeksikan naik menjadi Rp 32,090 miliar di Tahun 2022.

Untuk mendorong segera terealisasikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir, Gus Muhdlor menandatangani MoU perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pihak ketiga yang menang lelang dengan penawaran tertinggi senilai Rp 32,090 miliar, Senin (09/03/2022).

Pemkab Sidoarjo menargetkan Maret 2022 ini proses skema kerjasama itu sudah masuk ke DPRD agar segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya pihak legislatif bisa segera memutuskan.

"Targetnya Maret ini rampung dan masuk ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (09/03/2022).

Skema pengelolaan parkir yang dilakukan Pemkab Sidoarjo termasuk hal baru. Yakni pihak ketiga atau pemenang lelang dalam hal ini PT ISS harus menyetor retribusi terlebih dulu kepada pemkab Sidoarjo paling lambat setelah 7 hari setelah MoU.

"Saat ini Pemkab Sidoarjo melalui Bagian Hukum berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan instansi hukum terkait," imbuhnya.

Gus Muhdlor menilai skema pengelolaan parkir model baru ini ada pro kontra. Yakni pro kontranya soal dengan mekanisme penyetoran retribusi. Meski begitu, Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini menyampaikan kerjasama masih on proses dan PT ISS sudah siap semuanya.

"Tinggal yang menjadi agak polemik adalah kata-kata retribusi. Karena retribusi ada setelah pelayanan diberikan. Masalahnya ini bayar di depan apa itu bisa? Nah ini butuh kajian hukum. Ini menyangkut administrasi negara harus hati-hati," tegas Gus Muhdlor yang juga alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sebelum dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pihak pengelola parkir yakni PT ISS menyerahkan harus menyerahkan uang jaminan senilai 5 persen dari nilai kontrak lelang. Jaminan itu, akan dikembalikan setelah PT ISS menyetorkan retribusi senilai dengan nilai kontrak lelang.

"Kami yakin dan berharap koordinasi dengan kepada BPK serta instansi terkait seperti penegak hukum bisa membantu pemda memberikan solusi. Mudah-mudahan ini tidak ada masalah. Karena dalam skema ini tidak ada yang diuntungkan. Yang diuntungkan adalah negara karena menambah pemasukan daerah," paparnya.

Skema kerjasama pengelolaan parkir itu, tidak mengacu pada tahun anggaran. Akan tetapi, dihitung sejak MoU diteken terhitung sampai dua belas bulan ke depan. Berdasarkan kajian yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo terdapat 359 titik parkir potensial. Diantaranya JL Gajah Mada, JL Pasar Larangan dan titik lainnya. Kecuali parkir di RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo Barat dikelola sendiri oleh manajemen internal kedua rumah sakit itu.

"Berdasarkan data yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo (Benny) potensi pendapatan parkir sebelum pandemi Covid-19 mencapai Rp. 98 miliar. Pada saat pandemi seperti sekarang ini potensinya turun menjadi Rp 68 miliar. Itu belum pendapatan bersih karena ada pengeluaran biaya operasional," tandasnya. Hel/Waw