Gara-Gara Pompa Air, 4 Warga Ponorogo Terluka Kena Sabetan Keris


Gara-Gara Pompa Air, 4 Warga Ponorogo Terluka Kena Sabetan Keris DIRAWAT - Salah satu korban tersabet keris dirawat di rumah sakit. Insert foto tersangka penganiayaan diamankan di Polres Ponorogo, Kamis (01/11/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya 4 anggota kelompok tani terluka serius. Mereka terkena sabetan keris hingga menyebabkan keempat korban dilarikan ke rumah sakit. Pemicunya, gara-gara para korban ini hendak melepas pompa air (sibel) di sumur persawahan wilayah Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Keempat anggota kelompok tani terluka ini karena sabetan sebilah keris milik salah satu warga yang menghadang saat pompa air milik orang tuanya hendak dilepas anggota kelompok tani itu. Kelompok tani melepasnya karena sudah melebihi kesepakatan yang ditetapkan kelompok tani.

Keempat korban terluka itu diantaranya Jemikun (60) mengalami luka di leher sebelah kanan, Suprapto (45) warga terluka di dada dan menjalani rawat inap di RS Muhammadiyah JL Diponegoro dan Dandy Pratama (16) yang terluka di punggung. Ketiganya warga Dusun Soko, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo. Sedangkan korban terakhir, Riyan Rifai (17) warga Dusun/Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo terluka di lengan kanan dan menjalani rawat inap di RS Muhammadiyah JL Diponegoro.

"Pemicunya sepeleh. Karena hendak melepas pompa air karena dianggap menyalahi kesepakan bersama," ucap Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi kepada republikjatim.com, Rabu (31/10/2018).

Harijadi menceritakan, kejadian berdarah itu terjadi Rabu (31/10/ 2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Pertikaian itu terjadi di area persawahan Dusun Soko, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

"Para korban terluka karena sabetan keris warga yang melarang pelepasan pompa air," imbuhnya.

Harijadi mengungkapkan awalnya, Minggu (21/10/2018 ) pukul 20.00 - 22.45 WIB bertempat di rumah Dedy Wahyudi diadakan musyawarah yang dihadiri kelompok tani dan masyarakat setempat terkait terkait dengan permasalahan pompa air (sibel). Saat itu ada beberapa anggota kelompok tani yang tidak hadir. Hasilnya disepakati batas waktu pelepasan pompa air ditentukan. Namun sesuai hasil rapT itu, ada beberapa yang belum dilepas.

"Akhirnya Rabu sekitar pukul 22.30 WIB, kelompok tani yang sibelnya sudah dilepas bersama masyarakat lain berjumlah 25 orang bersama-sama melepas sibel yang belum dilepas. Saat akan melepas sibel milik Bu Mariatun dihadang anaknya Moh Sukron Fadeli Bim Mustarikun dengan membawa senjata tajam yang berupa keris. Seketika itu Sukron langsung menyerang kelompok tani yang akan melepas sibel," tegasnya.

Kini, kata Harijadi pelaku penganiayaan berhasil diamankan. Pelaku yakni Moh Sukron Fadeli Bin Mustarikun (33) warga Dusun Ngambakan, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo. Tersangka ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka langsung diperiksa dan ditahan di Rutan Ponorogo.

"Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayan. Tetapi, karena tersangka juga pernah keluar dari rumah sakit jiwa jadi harua ada pemeriksaan kejiwaannnya," pungkasnya. Ami/Waw