Dua Bocah Dibawa Umur Perampas Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi


Dua Bocah Dibawa Umur Perampas Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi DIBAWA UMUR - Tim buser Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap dua pelaku perampasan motor yang masih berusia dibawa umur dan barang buktinya, Selasa (14/04/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua remaja berusia dibawah umur yang diduga terlibat dalam kasus perampasan motor di Sidoarjo pekan lalu. Meski berusia dibawa umur, akan tetapi para pelaku ini cukup tega terhadap korbannya yakni memukul kepala korban menggunakan gitar mini (kentrung).

Sedangkan untuk rekan kedua pelaku yang diduga juga terlibat dalam aksi perampasan di JL Raya itu masih diburu polisi.

"Kedua pelaku ditangkap di pos kolam pemancingan di kawasan Pecantingan Lor, Kelurahan Sekardangan, Kecamatan Sidoarjo tanpa perlawanan. Kedua pelaku masih berusia remaja. Yakni AA (18) dan IR (15)," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Selasa (14/04/2020).

Lebih jauh, Sumardji menceritakan saat kejadian, Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo turun ke lokasi. Saat itu petugas melaksanakan pemeriksaan kepada para saksi dan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi mendapat sejumlah petunjuk dan barang bukti. Salah satunya adalah ciri-ciri para pelaku.

"Korban bercerita aksi kejar-kejaran mulai JL KH Mukmin hingga di depan SPBU JL Mayjend Sungkono, Sidoarjo itu. Bahkan, korban masih ingat betul perawakan para pelaku. Satu berperawakan tinggi kurus dan satu pelaku lain, bertubuh pendek. Keduanya mengendarai motor Suzuki Shogun merah-putih itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolresta berbekal informasi itu, polisi setiap hari menyisir sejumlah tempat anak muda bergerombol di Sidoarjo. Tujuannya mencocokkan ciri-ciri pelaku atas keterangan yang sudah disampaikan korban. Saat melintas di depan JL Pencantingan Lor, Kelurahan Sekardangan itu, anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melihat dua remaja yang ciri-cirinya sama dengan keterangan korban.

"Saat ditangkap keduanya tak mengelak. Salah satu pelaku mengakui merampas motor korban itu," tegas mantan PS Wadir Polairud Polda Metro Jaya ini.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi menegaskan dengan tertangkapnya kedua pelaku, pihaknya bakal terus mendalami kasus ini. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan mendalam.

"Kami akan kembangkan kasus ini. Karena meski dua pelaku masih muda, aksi keduanya terbilang sadis. Berani melukai dan merampas motor korban itu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, sepulang ngopi, DKF dan lima orang temannya dikejar sembilan orang pelaku, Sabtu, (04/04/2020) malam. Aksi kejar-kejaran motor itu berlangsung mulai di JL KH Mukmin hingga JL Sultan Agung. Saat sampai di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) jalan Pahlawan, A yang dibonceng IR mengepruk kepala korban menggunakan gitar kentrong. Akibatnya, korban DKF mengalami luka di kepala sebelah kirinya. Bahkan, kepala anak kelas tiga SMP itu mendapat tiga jahitan.

Aksi kejar-kejaran ini berakhir saat di depan SPBU JL Mayjend Sungkono. Sementara ERK (teman DWF) yang mengendarai motor Yamaha Jupiter W 6799 RT milik korban DKF terjatuh. Seketi pelaku berhasil merampas motor korban itu. Yan/Waw