Dua Balon Udara Ukuran Besar Hendak Diterbangkan, Digagalkan Petugas Polsek Jetis


Dua Balon Udara Ukuran Besar Hendak Diterbangkan, Digagalkan Petugas Polsek Jetis BALON UDARA - Polsek Jetis berhasil mengamankan dua balon udara ukuran raksasa yang hendak diterbangkan, Senin (25/05/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas jajaran Polsek Jetis Ponorogo berhasil menggagalkan dua buah balon udara yang hendak diterbangkan dari TKP yang sama di wilayah Polsek Jetis. Pengamanan balon udara raksasa itu bersamaan operasi balon, Senin (25/05/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Usai balon udara diamankan, Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto didampingi Kabagsumda Kompol Bahrun Nasikin ke lokasi untuk pengecekan hasil operasi balon udara tanpa awak di wilayah Jetis itu.

"Dua balon tanpa awak yang berhasil kami amankan itu dari satu TKP. Ukurannya bervariasi dan berbeda. Yang jelas ukurannya raksasa," kata Kapolsek Jetis AKP Suwito kepada republikjatim.com, Senin (25/05/2020).

Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto menegaskan jika balon udara itu diamankan berkat adanya informasi masyarakat. Menurutnya satu balon udara ditemukan di Dusun Keben, Desa Josari, Kecamatan Jetis berukuran panjang 35 meter, lingkaran bawah 4 meter dengan petasan 3 buah dengan ukuran besar yang digantung di bawa balon udara. Selain itu, satu balon lagi ditemukan di Dusun Keben, Desa Josari, Kecamatan Jetis dengan ukuran panjang 15 meter, lingkaran bawah 1 meter dengan petasan 30 buah dengan ukuran kecil.

"Balon udara ini sangat membahayakan bisa mengakibatkan kebakaran dan menganggu lalu lintas udara. Apalagi masih dipasangi petasan ujuran besar pasti resikonya besar," tandasnya. Mal/Waw