Ditarik Sekda, 17 Mobdin Dewan Siap Dikembalikan ke Pemkab Sidoarjo


Ditarik Sekda, 17 Mobdin Dewan Siap Dikembalikan ke Pemkab Sidoarjo SURAT PENARIKAN - Sebanyak 17 Mobil Dinas (Mobdin) yang terlanjur diserahkan ke DPRD Sidoarjo bakal dikembalikan lagi ke Pemkab Sidoarjo karena ditarik Sekda Pemkab Sidoarjo melui surat penarikan, Selasa (22/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 17 Mobil Dinas (Mobdin) yang terlanjur diserahkan ke DPRD Sidoarjo terpaksa bakal dikembalikan lagi ke Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, adanya Surat Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional tertanggal 27 April 2018 dari Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.

Surat itu diberikan Sekda Kabupaten Sidoarjo kepada Sekretaris DPRD Sidoarjo. Oleh karena itu, rencananya para unsur pimpinan DPRD Sidoarjo sepakat menyerahkan mobil itu ke Pemkab Sidoarjo sesuai permintaan Sekda itu.

Berdasarkan datanya, mobil yang diserahkan itu tidak hanya 9 Toyota Innova, 3 Toyota Fortuner Tahun 2012 serta 1 sedan Toyota Altis Tahun 2010, akan tetapi lebih dari itu. Rencananya, mobil yang bakal diserahkan itu diantaranya 9 unit Toyota Innova, 3 unit Fortuner lama, 1 unit Camry, 3 unit Fortuner baru serta 1 unit mobil Toyota Altis.

"Kami hanya menampung aspirasi unsur pimpinan dewan lainnya. Kalau unsur pimpinan yang lain sepakat dikembalikan semua, maka saya pun siap mengembalikan semua unit mobil itu," terang Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan kepada republikjatim.com, Selasa (22/05/2018).

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Gus Wawan ini menguraikan jika ada perbedaan surat yang dikirim Sekda Sidoarjo ke Sekretaris DPRD Sidoarjo. Perbedaan itu terutama mengenai unit mobil yang harus dikembalikan ke Pemkab Sidoarjo berdasarkan hasil audit BPK Tahun 2017 yang baru dikeluarkan pada April 2018 kemarin.

"Kalau surat Sekda itu merujuk ke hasil audit BPK seharusnya unit yang ditarik sama. Tapi ini unitnya tidak sama antara surat temuan BPK dan surat Sekda," imbuhnya.

Rencananya pengembalian mobil dinas itu mulai unsur pimpinan hingga mobil operasional yang biasa digunakan fraksi. Kendati demikian, belum bisa dipastikan kapan pengembalian mobil operasional dan mobil dinas itu.

"Unsur pimpinan tak keberatan kalau semua mobdin maupun mobil operasional  ditarik," tandas Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus. Waw