Cegah Penyebaran Virus Corona, Ratusan WBP Dapat Hak Asimilasi dan Integrasi


Cegah Penyebaran Virus Corona, Ratusan WBP Dapat Hak Asimilasi dan Integrasi PEMBEBASAN - Sebanyak 527 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se Jatim mendapatkan asimilasi dan integrasi sebagai upacaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Rabu (01/04/2020).

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran bergerak cepat merespon Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Hingga Rabu (01/04/2020) sore, sebanyak 527 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat hak melalui kedua program pembebasan itu.

Kepala kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatajan jajarannya telah melakukan tindak lanjut atas Pemenkumham yang ditandangani oleh Menkumham Yasonna Laoly per 31 Maret 2020 itu.

"Hari ini data yang sudah masuk kepada kami, sebanyak 469 WBP telah mengikuti program asimilasi dan 58 WBP mendapatkan haknya melalui proses integrasi," terang Krismono kepada republikjatim.com, Rabu (01/04/2020) petang.

Pria asal Yogyakarta ini menuturkan, data yang ada masih bersifat sementara. Karena, proses pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 masih terus berlangsung hingga 7 hari kedepan. Data itubbaru berasal dari 23 diantara 39 lapas dan rutan di Jatim.

"Pihak lapas atau rutan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang ada sekaligus membuat SK penetapannya. Sehingga proses ini membutuhkan waktu," imbuhnya.

Pria yang menjabat di Jatim sejak awal Tahun 2020 ini menekankan pentingnya program ini. Saat ini, seluruh lapas dan rutan di Jatim dihuni 29.618 WBP atau mengalami overkapasitas penghuni sebesar 132 persen. Hal inilah yang membuat lapas dan rutan menjadi tempat yang rawan dalam penyebaran Covid-19 itu.

"Dengan kondisi saat ini, ketika satu saja WBP tertular, maka akan sangat cepat potensi penularannya. Karena over kapasitas itu," tegasnya.

Untuk itu, kata Krismono pihaknya bakal terus memperhatikan dan melakukan pemantauan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik. Sehingga, seluruh WBP bisa terhindar dari wabah COVID-19 ini.

"Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada WBP yang menjadi ODP, PDP maupun positif Covid-19," pungkasnya. Kem/Hel/Waw