Bupati Sidoarjo : Dongkrak Pengembangan UMKM Paska Pandemi, Kolaborasi Antar Wilayah di Jatim Diperkuat


Bupati Sidoarjo : Dongkrak Pengembangan UMKM Paska Pandemi, Kolaborasi Antar Wilayah di Jatim Diperkuat PAPARAN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memaparkan soal kerjasama antar daerah di seluruh Indonesia dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di Jawa Timur, Jumat (03/12/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bakal terus memperkuat kerjasama antar daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Terutama paska adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Karena itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bakal menguatkan kerjasama antar daerah khususnya di jawa Timur. Hal ini, menjadi kunci penting dalam mendukung pengembangan UMKM.

"Saya kemarin bertemu para kepala daerah dalam rapat Kerja Apkasi. Saya sampaikan kalau penguatan konektivitas antar daerah bisa memperkuat rantai pasokan logistik bagi UMKM unggulan di setiap daerah. Karenanya, saya terus mendorong agar penguatan konektivitas antar daerah segera dilakukan. Kalau sudah ada harus diperkuat lagi," ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali kepada republikjatim.com, Jumat (03/12/2021).

Rantai pasokan logistik ini, kata Bupati muda alumni Fisip Unair ini menjadi bagian penting bagi pertumbuhan UMKM. Alasannya, karena komponen biaya produksi bisa ditekan agar UMKM mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dari sisi harga.

"Penguatan rantai pasokan logistik ini bisa dimulai dari bahan baku hingga hasil barang siap jual," imbuhnya.

Selain konektivitas yang harus diperkuat, Gus Muhdlor juga menyoroti peraturan mengenai pembelanjaan APBD untuk bantuan UMKM. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah sedikit mengalami kesulitan memberi bantuan untuk UMKM karena secara peraturan, pemberian bantuan kepada UMKM hanya bisa melalui dana hibah.

"Itu menjadi salah satu faktor yang kami menilai cukup menghambat dalam mendorong pengembangan UMKM," tegasnya.

Untuk skema hibah, diperlukan proposal pengajuan dari UMKM bersangkutan untuk mendapat bantuan. Pengajuan proposal ini, nantinya baru bisa dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

"Padahal UMKM butuh bantuannya harus cepat. Seperti saat masa pandemi Covid-19 ini banyak UMKM kesulitan modal. Kalau menggunakan skema hibah, maka pemerintah daerah baru bisa menyalurkan di tahun berikutnya. Ini terlalu lama dan bisa membuat UMKM gulung tikar terutama adanya pandemi Covid-19," papar Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara jika menggunakan skema penghargaan, maka ada pajak hadiah yang harus dibayarkan sebesar 25 persen. Ini tentu mengurangi nominal bantuan yang bisa diberikan.

"Karena itu, melalui Apkasi kami berharap bisa menyampaikan masalah-masalah ini ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusinya," tandasnya. Hel/Waw/Adv