Bupati Landak Kalbar Belajar Kembangkan Radio ke Sidoarjo


Bupati Landak Kalbar Belajar Kembangkan Radio ke Sidoarjo KUNJUNGAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menerima kunjungan Bupati Landak, Kalimantan Barat, dr Karolin Margret Natasa bersama para stafnya di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (08/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), dr Karolin Margret Natasa didampingi para stafnya mengunjungi Pemkab Sidoarjo, Jumat, (08/03/2019). Bupati perempuan ini datang bersama kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak. Kunjungannya terkait pengelolaan Radio Pemkab Sidoarjo.

Pemkab Landak Propinsi Kalimantan Barat ingin belajar mengembangkan radionya yang baru berdiri. Kunjungan bupati perempuan ini diterima Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di pendopo Delta Wibawa didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Setyo Winarno serta Direktur Radio Suara Sidoarjo, Aries Widojoko.

"Kami ingin mengetahui bagaimana Sidoarjo membangun dan mengembangkan radionya. Pemkab Landak sendiri baru mendirikan radio. Ijinnya pun baru didapat sekitar dua minggu lalu. Ini menjadi tantangan bagi Pemkab Landak untuk mengembangkan radio yang baru berdiri itu," terang dr Karolin Margret Natasa kepada republikjatim.com, Jumat (08/03/2019).

Menurut Karolin radio adalah sarana komunikasi yang efektif untuk menyebarkan program-program pembangunan Pemkab Landak. Alasannya masyarakat dapat mengetahui berbagai pembangunan yang dilakukannya melalui sarana radio. Radio Pemkab Landak itu dapat dimanfaatkan setiap desa sebagai sarana unjuk program desa.

"Dengan begitu akan ada semangat persaingan inovasi pembangunan yang akan muncul di setiap-tiap desa. Sarana radio ini tidak hanya sebagai sarana hiburan tetapi juga memiliki manfaat yang lainnya," imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyambut kedatangan rombongan Bupati Landak. Ia berharap radio Suara Sidoarjo menjadi referensi bagi pengembangan radio milik Pemkab Landak. Menurutnya pengembangan radio Suara Sidoarjo cukup luar biasa. Komunikasinya sudah menyatu dengan masyarakat dan pihak swasta. Cakupan dan strategi pengembangannya berbeda dengan sebelumnya.

"Tahun ini adalah tahun ketiga radio Suara Sidoarjo berdiri. Sebelumnya radio Suara Sidoarjo bernama Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) Sidoarjo. Radio betul-betul harus tetap eksis. Menampilkan program-program yang sudah ada sekaligus masukan dari masyarakat terkait pembangunan. Itu yang diharapkan dari keberadaan radio Suara Sidoarjo," tandasnya.

Diketahui Radio Suara Sidoarjo berdiri sejak Tahun 1971. Tahun 2017 Radio Suara Sidoarjo berdiri berdasarkan Perbup Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang pembentukan LPPL Radio Suara Sidoarjo. Pembentukan LPPL Radio Suara Sidoarjo sendiri mengacu pada undang-undang tentang penyiaran dan Peraturan Pemerintah nomer 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran LPP. Waw