BPR Delta Artha Ditunjuk Jadi Tempat Pembukuan Rekening Kas Desa


BPR Delta Artha Ditunjuk Jadi Tempat Pembukuan Rekening Kas Desa PENGARAHAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan pengarahan ke para Kades dan perangkat desa soal BPR Delta Artha dijadikan rekening Kas Desa di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/03/2019). Sosialisasi yang diikuti para Kepala Desa dan Bendahara Desa se Sidoarjo dibuka Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Sidoarjo beserta jajarannya, Pimpinan Bank Jatim, Camat se-Sidoarjo, Komisaris BPR Delta Artha, dan Direktur BPR Delta Artha beserta jajarannya.

"BPR Delta Artha sangat membantu Pemkab Sidoarjo dalam menyalurkan dana untuk program pembangunan. Untuk itu, BPR Delta Artha milik Pemkab Sidoarjo dalam operasionalnya selain melayani masyarakat harus dapat memberikan jasa perbankan untuk mendukung kegiatan Pemkab Sidoarjo," terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Selasa (26/03/2019).

Menurut Abah Ipul, BPR Delta Artha yang didirikan mulai Tahun 2000 dengan modal awal Rp 500 juta hingga kini berkembang menjadi Rp 525 miliar. Oleh karena itu, dengan peraturan perundang – undangan, pihaknya meminta BPR Delta Artha membantu pemerintaha desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan sebagai penyalur alokasi dana desa.

"Karena itu, para Kepala Desa di wilayah Sidoarjo harus berkoordinasi dengan BPR Delta Artha terkait teknis pembukaan rekening dan pemenuhan administrasinya," pintahnya.

Sementara Direktur BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja menegaskan keuntungan BPR Delta Artha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 kemarin telah menyetorkan PAD ke Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 5,8 miliar. Baginya, salah satu fungsi BPR ini untuk membantu pengelolaan dana kas desa dengan mengatur alokasi dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Karena desa selain mendapat dana dari PAD juga mendapat dana dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan," ungkapnya.

Bagi Sofia, BPR Delta Artha setiap tahun memiliki kinerja sangat baik. Bahkan mendapat penghargaan dari pusat sebagai BPR terbaik di seluruh Indonesia. Berdasarkan SK Bupati No 188/132/438.1.1.3/2019 bahwa BPR Delta artha ditunjuk sebagai tempat pembukuan rekening Kas Desa di Sidoarjo pihaknya mengaku siap melaksanakannya.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada pemerintah desa. Salah satunya kami akan melakukan pelayanan jemput bola. Pemdes tidak perlu datang ke BPR Delta Artha cukup konfirmasi dan kami akan mengantar sampai tujuan," tandasnya. Waw