Bertemu Pengurus NU, Kapolres Ponorogo Disambati Jalan Rusak, Balon Udara Hingga Izin Kegiatan


Bertemu Pengurus NU, Kapolres Ponorogo Disambati Jalan Rusak, Balon Udara Hingga Izin Kegiatan SILATURRAHMI - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dialog dengan Pengurus NU Ponorogo di Aula Wengker, Senin (28/03/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Ponorogo menggelar pertemuan antara Kapolres dan pengurus Nahdatul Ulama baik dari pengurus PCNU Kabupaten Ponorogo maupun para Ketua MWC NU se Ponorogo di Aula Wengker, Senin (28/03/2022).

"Semoga acara yang berlangsung hari ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pokok pikiran yang baik agar ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri dapat terselenggara dengan lancar," ujar Ketua Tanfidz PCNU Kabupaten Ponorogo, Fatchul Azis kepada republikjatim.com, Senin (28/03/2022).

Azis menjelaskan jika NU akan membantu suksesnya program Polri dan Pemerintah. Salah satunya membantu menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Ponorogo.

"Kami mengapresiasi Kapolres Ponorogo karena kegiatan seperti ini baru pertama dilaksanakan mengundang pengurus PCNU dan MWC NU se Ponorogo," tegas Fatchul Azis.

Di sela pertemuan itu, pengurus PCNU Ponorogo juga sambat kepada Kapolres untuk menyampaikan beberapa poin yang harus segera ditata Forkopimda. Diantaranya mengenai banyaknya jalan yang rusak, penerbangan balon udara dan juga izin kegiatan saat masa Pandemi Covid-19.

Sementara menanggapi keluhan itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menegaskan Pemkab Ponorogo sudah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak dan akan dimulai pembangunan April 2022.

"Soal balon udara, kami berharap agar semua pihak memberikan himbauan kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara pada perayaan Idul Fitri. Karena banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Lebih baik dialihkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi sesama," tegas Catur.

Sedangkan soal perizinan kegiatan masyarakat, Catur menegaskan asalkan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) maka pihaknya tidak akan mempersulit semua izin kegiatan itu.

"Kemudian kalau menemukan aliran atau kelompok yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan agama khususnya, agar dilaporkan kepada kepolisian untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. Mal/Waw